pelantar.id – Masa jabatan pengurus Dewan Pers periode 2017-2019 sudah habis pada 24 Februari 2019. Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) malah memperpanjangnya.

Padahal, nama-nama calon pengurus Dewan Pers yang baru sudah diusulkan oleh Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA). Perpanjangan masa jabatan pengurus lama tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 16/M Tahun 2019 tertanggal 12 Maret 2019.

Anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar membenarkannya. “Iya diperpanjang paling lama tiga bulan. Itu resmi dari Sekretariat Negara ada Keppresnya,” katanya, Kamis (14/3/19).

Djauhar mengaku tidak mengerti alasan Jokowi memperpanjang masa jabatan Dewan Pers periode sekarang. Ia juga tidak memahami maksud dari poin pertimbangan di Keppres tersebut.

“Aku rada bingung membacanya, ‘hingga menjelang berakhirnya kepengurusan periode 2016-2019 ini belum ditetapkan kepengurusan baru’. Padahal (nama anggota yang baru) sudah diusulkan oleh BPPA,” ujarnya.

Pada poin b, bagian pertimbangan Keppres tertulis “Bahwa sampai dengan menjelang berakhirnya masa jabatan keanggotaan Dewan Pers Periode Tahun 2016-2019, belum dapat ditetapkan pengangkatan keanggotaan Dewan Pers Periode Tahun 2019-2022′.

Djohar mengatakan, keputusan perpanjangan masa jabatan murni berasal dari pihak Istana. Pengurus yang lama, kata dia, tidak mengetahui dan ikut campur.

“Kalau pertimbangan ini itu kami enggak tahu, hanya disebutkan itu saja belum ditentukan,” ujarnya.

Menurut Djohar–yang terpilih lagi sebagai anggota Dewan Pers–,keputusan Jokowi memperpanjang masa jabatan periode yang lama tidak akan menggangu kinerja lembaganya.

Para pengurus Dewan Pers, kata dia, tetap bekerja seperti biasa menyelesaikan program-programnya.

“Kami tetap menjalankan tugas apalagi yang ke berbagai daerah sosialisasikan pemilu untuk media, bagaimana media harus mensukseskan pemilu,” ujarnya.

Masa jabatan Dewan Pers periode 2016-2019 seharusnya telah berakhir pada 28 Februari 2019. BPPA Dewan Pers pun telah memilih sembilan anggota untuk periode 2019-2022 pada November tahun lalu.


Mereka yang lolos menjadi sebagai anggota Dewan Pers 2019-2022 adalah: Arif Zulkifli, Hendry Ch Bangun, dan Jamalul Insan, yang mewakili unsur wartawan. Ahmad Djauhar, Agung Darmajaya, dan Asep Setiawan, yang mewakili unsur perusahaan pers.

Serta Agus Sudibyo, Hassanein Rais, dan Mohammad Nuh, yang mewakili unsur tokoh masyarakat.

*****

Sumber : Tempo.co