Pelantar.id – Masih ingatkah Anda dengan Lidya Pratiwi? perempuan yangramai diperbincangkan pada tahun 2006 lantaran terlibat kasus pembunuhan berencana atas kekasihnya sendiri, Naek Gonggom Hutagalung.

Naek Gonggom ditemukan tewas di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 28 April 2006. Ia memag tidak terlibat langsung dengan pembunuhan itu, otak pembunuhan tersebut adalah ibu dan pamannya, Vince Yusuf dan Tony Yusuf, serta seorang kenalan bernama Sukardi.

Namun, Lidya Pratiwi tetap dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Keterlibatan Lidya Pratiwi dalam kasus ini bahwa dia mengetahui rencana pembunuhan tetapi tidak berusaha mencegahnya. Pembunuhan itu bermotif perampokan karena paman Lidya yang terlilit utang.

Pesinetron yang pernah memerankan Jinny dalam Sinetron Untung Ada Jinny itu divonis 14 tahun penjara pada saat berumur 19 tahun.

Pada 24 November 2018, Ia telah bebas murni sejak ditahan pada pada 12 Mei 2006. Kemudian telah menjalankan masa percobaan pembebasan bersyarat sejak 29 April 2013 dan mendapatkan remisi 30 bulan.

Ia pun dikabarkan mengganti nama menjadi Maria Eleanor. Sejak berganti nama, Iapun kembali diperbincangkan publik.