Langkah tegas diambil pemerintah terhadap pelaksanaan Makan Bergizi Gratis. Lebih dari 3.000 dapur MBG sudah ditutup, sementara program ini tetap berjalan luas dan kini disebut dinikmati 62,4 juta penerima manfaat setiap hari.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto juga mengakui bahwa program andalan pemerintah itu masih menyimpan banyak kekurangan. Pengakuan itu menempatkan MBG di fase pembenahan, bukan sekadar perluasan jangkauan.
Pengawasan diperketat
Prabowo meminta agar pengawasan MBG dibuat lebih ketat supaya setiap masalah di lapangan bisa segera dilaporkan dan ditindak. Ia juga mendorong para pejabat untuk aktif menyampaikan temuan jika ada persoalan dalam pengelolaan program itu.
Ia bahkan mempersilakan anggota DPR dan bupati untuk memeriksa seluruh dapur yang terlibat. Sikap ini menunjukkan pemerintah tidak ingin ada celah pengelolaan yang dibiarkan berlarut.
Prabowo menegaskan tidak akan membiarkan program penting seperti MBG berjalan tidak benar. Jika ada dapur yang tidak sesuai aturan, ia meminta laporan segera agar tindakan bisa langsung diambil.
Jangkauan tetap membesar
Meski mengakui masih ada banyak kekurangan, Prabowo menyebut MBG terus menjangkau lebih banyak warga. Saat ini, jumlah penerima manfaatnya disebut sudah mencapai 62,4 juta orang setiap hari.
Dari angka itu, terdapat 6,3 juta balita, 2 juta ibu menyusui, dan 868 ribu ibu hamil. Pemerintah juga menyiapkan perluasan manfaat bagi 500 ribu lansia yang tinggal sendiri dan membutuhkan makan bergizi.
Skala itu membuat MBG menjadi salah satu kebijakan sosial terbesar yang sedang dijalankan. Namun, besarnya penerima juga berarti pengelolaan di tingkat dapur ikut menjadi sorotan utama.
Ribuan dapur sudah ditertibkan
Penutupan lebih dari 3.000 dapur MBG menjadi tanda bahwa pemerintah sedang menertibkan pelaksanaan program. Langkah itu menunjukkan bahwa perluasan jangkauan berjalan bersama upaya pembersihan di lapangan.
Dengan penindakan tersebut, pemerintah ingin memastikan distribusi dan layanan MBG bisa berjalan lebih tertib. Tahap ini sekaligus menandai bahwa pembenahan kualitas pelaksanaan menjadi bagian penting dari program, bukan urusan tambahan.
Prabowo menempatkan MBG sebagai bagian dari pelaksanaan UUD Pasal 34 yang mengatur jaminan kesejahteraan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan tanggung jawab negara. Ia juga menyinggung bahwa kaum miskin harus diurus oleh negara sesuai amanat konstitusi.
Dengan begitu, MBG diposisikan bukan hanya sebagai program bantuan makan, tetapi juga sebagai bagian dari kewajiban negara. Di tengah pengakuan atas kekurangan dan penutupan ribuan dapur, pemerintah kini dituntut menjaga agar jangkauan besar program ini tetap diimbangi dengan pengelolaan yang lebih rapi.
Source: news.detik.com




