Pelantar.id – Sebanyak 19 provinsi mendapatkan teguran tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, karena realiasi anggaran untuk penanganan COVID-19 hingga insentif tenaga kesehatan (nakes) masih rendah.

“Kami sudah menyisir dan sudah rapat berkali-kali dengan kepala daerah masih belum ada, apa ada beberapa daerah yang belanja untuk penanganan COVID dan realisasi untuk insentif tenaga kesehatan masih belum banyak berubah,” kata Tito dalam jumpa pers yang disiarkan virtual melalui YouTube, Sabtu (17/7/2021).

Ia menyebutkan teguran tertulis itu disampaikan per hari ini ke 19 provinsi tersebut.

“Ini termasuk , mohon maaf, langkah yang cukup keras karena (teguran tertulis-red) jarang kami keluarkan,” ujarnya.

19 provinsi yang dapat teguran tertulis tersebut, yakni:

1. Provinsi Aceh
2. Provinsi Sumbar
3. Provinsi Kepri
4. Provinsi Sumsel
5. Provinsi Bengkulu
6. Provinsi Kepulauan Babel
7. Provinsi Jabar
8. Provinsi DI Yogyakarta
9. Provinsi Bali
10. Provinsi NTB
11. Provinsi Kalbar
12. Provinsi Kalteng
13. Provinsi Sulsel
14. Provinsi Sulteng
15. Provinsi Sulut
16. Provinsi Gorontalo
17. Provinsi Maluku
18. Provinsi Malut
19. Provinsi Papua

“Memang realisasinya belum. Uangnya ada, tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan COVID kemudian untuk insentif tenaga kesehatan dan lain-lain,” ujar Tito lagi.

“Bisa saja kepala daerah tidak tahu karena masalah anggaran ini kadang-kadang yang lebih paham adalah Bappeda atau Badan Keuangannya, BPKAD, sementara kepala daerah kadang-kadang, kami berapa kali ke daerah banyak yang kadang-kadang tidak tahu posisi saldonya seperti apa,” sambung Tito.