pelantar.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta jajarannya berhenti mengkonsumsi air mineral dalam kemasan plastik. Alasannya, sampah kemasan plastik itu bisa membuat lingkungan tercemar.

Instruksi ini berlaku baik saat berada di kantor maupun ketika menggelar acara di luar kantor.

“Kepada semua jajaran Kemendagri dan BNPP (Badan Nasional Pengelola Perbatasan), mulai hari ini stop minum kemasan plastik dan sedotan plastik di lingkungan kantor dan di acara apa pun,” kata Tjahjo melalui pesan singkat, Senin (3/11/18).

Aturan ini berlaku juga bagi penjual makanan di lingkungan Kantor Kemendagri dan BNPP. Tjahjo meminta agar penjual makanan di kantornya tak lagi menjual air mineral dalam kemasan plastik. Ia meminta sosialisasi segera dilakukan.

“Pasang poster spanduk di semua sudut tempat. Tempat jual makan di lingkungan kantor juga,” kata dia.

Ilustrasi sampah botol plastik

Pencemaran lingkungan karena sampah plastik belakangan terus menjadi sorotan setelah seekor paus ditemukan mati terdampar di Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Dalam tubuh paus itu terdapat  5,9 kilogram sampah plastik berbagai jenis dan ukuran.

Baca Juga : Kematian Paus Sperma dan Teguran untuk Kita Si Pembuang Sampah

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengungkapkan, Indonesia menjadi penyumbang sampah plastik terbesar kedua di dunia yang dibuang ke laut. Ia menegaskan, sampah plastik sangat berbahaya bagi lingkungan.

“Plastik sangat sulit terurai, butuh ratusan bahkan ribuan tahun bagi tanah untuk bisa mengurai plastik,” katanya.

Sumber : Kompas.com