pelantar.id – Makam zuriat Nong Isa di Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau menjadi titik awal acara peringatan Hari Jadi Kota Batam ke-189. Di makam inilah, para pemimpin, kaum cerdik pandai dan penopang adat merenung, mengingat kembali perjalanan panjang Kota Batam.
Ziarah ke makam zuriat Nong Isa sempena peringatan Hari Jadi Batam ke-189, Jumat (14/12/18) diikuti Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan jajarannya, termasuk sejumlah tokoh masyarakat.
“Ziarah ini harus dimaknai sebagai perenungan kembali, mengingatkan betapa panjangnya jalan yang sudah dilalui Kota Batam. Kami sebagai orang yang hari ini dipercayakan memimpin, pun harus terus belajar mengormati dan menghargai jerih payahnya leluhur,” kata Rudi.
Rudi mengatakan, Nong Isa sudah memberi dasar bagi Batam. Karena itu, menjadi tugas semua elemen masyarakat, terutama pemerintahnya untuk melanjutkan pembangunan itu, membawa Batam tumbuh menjadi kota yang kuat, kota yang mandiri dan memiliki daya saing tinggi.
Ziarah ke makam, lanjut Rudi, juga sebagai pengingat manusia bahwa segala sesuatu yang bernyawa pasti akan mati, kembali kepada Sang Pencipta. Karena dunia hanya sebagai tempat tinggal sementara, maka setiap manusia harus menyiapkan bekal kebaikan untuk kehidupan di akhirat.
“Sebagai kepala daerah, saya juga harus terus berusaha memberi yang terbaik kepada daerah ini, kepada masyarakat Batam. Itu adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat Batam, dan juga kepada Allah SWT,” ujarnya.

Sejarah Nong Isa
Dari literatur yang ada, disebutkan bahwa Nong Isa atau Raja Isa Ibni Raja Ali Marhum Pulau Bayan Yang Dipertuan Muda V adalah putra dari Raja Ali Marhum Pulau Bayan yang Dipertuan Muda V. Nong Isa mempunyai dua orang istri, salah satunya Raja Wok Ibni Raja Abdullah.
Dari kedua istrinya, Nong Isa memiliki empat putra yaitu, Raja Yakub, Raja Idris, Raja Daud, dan Raja Husen.
Nong Isa merupakan pemegang perintah atas wilayah Nongsa dan Rantaunya selama lima tahun. Kuasa itu dikeluarkan oleh Komisaris General sekaligus Residen Riau atas nama Sultan Abdul Rahman Syah (1812-1832), dan Yang Dipertuan Muda Riau VI Raja Jakfar (1808-1832).
Kuasa tersebut diberikan pada 22 Jumadil Akhir 1245 H atau bertepatan dengan hari Jumat, 18 Desember 1829 M. Ini pula yang dijadikan landasan penetapan Hari Lahir Kota Batam, yang diperkuat dengan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2009
Di literatur disebutkan, Nong Isa meninggal di hulu Sungai Nongsa pada tahun 1831 M. Naskah asli kuasa tersebut saat ini tersimpan di Museum Nasional Jakarta.
*****
Yuri B Trisna