Meski Sudah Berpisah, Andre Taulany Tetap Bayar Gaji ART Di Rumah Erin Lewat Transfer

Sorotan soal dugaan penganiayaan di rumah mantan istri Andre Taulany justru ikut membuka fakta lain yang tak kalah menarik: urusan gaji para asisten rumah tangga di rumah itu ternyata masih ditanggung Andre. Meski sudah berpisah, ia menyebut pembayaran tetap berjalan lewat transfer ke Erin, lalu dibagikan lagi kepada masing-masing ART.

Andre mengaku baru mengetahui kabar yang beredar itu dari media sosial. Ia menegaskan tidak tinggal satu rumah dengan Erin maupun para ART, sehingga tidak bisa melihat langsung apa yang terjadi di sana.

Karena tidak berada di lokasi, Andre memilih tidak bicara jauh soal duduk perkara yang kini ramai dibahas publik. Ia hanya mengaku sejauh ini belum menerima penjelasan langsung terkait kejadian yang dipersoalkan, selain informasi yang ia dengar dari luar.

Sikap hati-hati itu membuat Andre belum bisa memastikan detail peristiwa yang menyeret nama rumah tersebut. Ia juga berharap masalah itu cepat menemukan titik terang agar semua pihak tahu apa yang sebenarnya terjadi.

“Ya saya belum tahu prosesnya, bagaimana tindak lanjutnya dan juga sampai mana saya belum tahu. Ya mudah-mudahan bisa cepat selesai dengan baik,” ujarnya.

Di tengah sorotan itu, Andre juga menegaskan bahwa status pernikahan yang sudah berpisah tidak otomatis menghapus tanggung jawabnya terhadap para ART di rumah tersebut. Menurutnya, kewajiban membayar gaji tetap menjadi bagiannya.

Namun, alur pembayarannya tidak dilakukan langsung ke masing-masing ART. Andre menyebut dana gaji itu ia transfer ke Erin, lalu Erin yang menyalurkannya kepada para pekerja rumah tangga.

Pernyataan tersebut ikut menambah perhatian publik karena nama salah satu ART berinisial H sedang terseret dalam dugaan penganiayaan. Publik kini bukan hanya menyorot dugaan kekerasan fisik, tetapi juga hubungan kerja dan alur tanggung jawab di dalam rumah itu.

Di sisi lain, Erin disebut telah mengambil langkah hukum balik. Ia melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan terhadap ART berinisial H dengan dugaan pencemaran nama baik.

Erin mengaku punya bukti atas tuduhan yang diarahkan kepadanya dan pihaknya. Ia juga menyatakan sudah mengetahui bahwa laporan dari pihak ART telah dibuat.

Kasus ini pun berkembang menjadi saling lapor. Satu pihak membawa dugaan kekerasan fisik, sedangkan pihak lain menempuh jalur hukum dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Sebelumnya, ART berinisial H memang sudah melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kekerasan fisik. Polisi membenarkan laporan itu dan menyebutnya telah diterima serta teregister.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Joko Adi, mengatakan perempuan berinisial H datang ke SPKT dan mengaku mengalami kekerasan fisik. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 29 April 2026.

Dalam laporan itu, dugaan penganiayaan disebut terjadi di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, pada Selasa sekitar pukul 15.00 WIB. Sampai sekarang, polisi masih melakukan penyelidikan dan belum membeberkan kronologi lengkap kejadian tersebut.

Source: www.beritasatu.com

Baca Juga

Back to top button