pelantar.id – Kapal Marine Police Singapura menabrak boat milik nelayan Indonesia, Dian Marzuki (28) yang sedang memancing di perairan dekat perbatasan Singapura-Indonesia, Rabu (31/10). Akibatnya, nelayan asal Pulau Lengkang, Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakangpadang, Batam, Kepulauan Riau itu mengalami patah kaki.
Informasi yang diterima pelantar.id, saat kejadian, Dian seorang diri sedang memancing di perairan internasional atau Out Port Limit (OPL) tersebut, sekitar pukul 14.00. Tiba-tiba, kapal patroli Marine Police Singapura datang mendekat dan langsung menabrak kapal kecilnya.
Boat yang dinaiki Dian langsung rusak dan terbelah di bagian kiri depan. Dian pun terpental ke laut hingga mengalami luka di bagian punggung dan patah kaki kiri. beruntung saat itu di lokasi kejadian juga ada nelayan Indonesia lainnya yang langsung memberi pertolongan.
Dian langsung dilarikan ke darat dan dibawa ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP), Sekupang. Boat Dian yang pecah, ditarik kapal lain menuju pelabuhan Belakangpadang. Kasus ini dengan cepat menyebar ke masyarakat dan media sosial terutama Facebook.
Kapolsek Belakangpadang, AKP Ulil Rahim mengatakan, sebelum insiden tersebut, korban bersama sejumlah nelayan tengah memancing ikan di sekitar perairan dekat Pulau Sekijang. Kemudian, mereka bergeser menjauh ke wilayah perairan internasional setelah melihat ada kapal patroli Singapura.
Namun, Marine Police Singapura tetap melakukan pengusiran. Bahkan, kapal patroli Singapura itu dengan sengaja menabrak boat berbahan fiber milik Dian yang sudah dalam posisi berhenti.
Tak ayal, benturan keras itu membuat boat Dian pecah. Ia pun terpental ke laut. Nelayan lain yang melihat kejadian itu langsung mendekat dan menolong Dian. Mereka juga sempat melayangkan protes kepada petugas Singapura, tapi tak direspon. Marine Police Singapura langsung pergi begitu saja.
“Cerita saksi, karena mereka saat itu sudah berada di perairan OPL, jadi mereka berhenti. Tapi tetap saja ditabrak,” kata Ulil.
Camat Belakangpadang, Asraf Ali mengaku belum mengetahui persis insiden tersebut. Namun, berdasar keterangan para nelayan, ia sangat menyayangkan perbuatan Marine Police Singapura itu, karena mengancam keselamatan jiwa seseorang.
“Warga kami mengalami patah kaki. Untung saja masih bisa diselamatkan saat korban jatuh ke laut,” kata dia.
Ketua Forum Kelompok Usaha Bina Batam Madani, Muhammad bin Boyan mengatakan, pihaknya sudah melayangkan protes kepada Marine Police Singapura melalui Kedutaan Besar Indonesia di Singapura. Selain itu, pihaknya juga melaporkan masalah ini ke Konsulat Singapura di Indonesia terutama di Batam.
“Sangat disayangkan, apalagi mereka pergi begitu saja. Tak ada tanggung jawabnya setelah menabrak kapal nelayan kita,” katanya.
Reporter : Fathurrohim
Editor : Yuri B Trisna