pelantar.id – Sejumlah nelayan dari Pulau Lengkang, Kota Batam, Kepulauan Riau menuntut Pemerintah Singapura bertanggung jawab atas perbuatan Marine Police-nya yang menabrak rekan mereka hingga patah kaki, Rabu (31/10/18) siang. Mereka menyampaikan tuntutan itu ke kantor Konsulat Singapura di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP), Batam Center, Kamis (1/11/18).
Kedatangan tujuh orang nelayan itu didampingi beberapa personel kepolisian, termasuk di antaranya Kapolsek Batam Kota, Kompol Firdaus. Rombongan nelayan tersebut dipimpin Muhammad bin Boyan, Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Mina Batam Madani. Mereka tiba di Gedung MPP Batam pukul 11.35 WIB.
Baca Juga :
Nelayan Batam Patah Kaki Ditabrak Marine Police Singapura
Muhammad bin Boyan mengatakan, kedatangan mereka ingin menemui Konsulat Singapura untuk meminta pertanggungjawaban atas rekan mereka yang ditabrak Marine Police Singapura saat memancing di perairan internasional, dekat perbatasan Indonesia-Singapura, kemarin.
“Kami tidak terima atas perlakuan mereka. Kami minta Pemerintah Singapura khususnya Marine Police Singapura bertanggung jawab. Nelayan kami sudah ditabrak sampai patah kaki, lalu ditinggalkan begitu saja,” katanya kepada Amri, L.O Konsulat Singapura yang menemui perwakilan nelayan di kantor tersebut.
Setelah berdiskusi dengan Amri dan kepolisian, rombongan nelayan ditemani perwakilan Dinas Perikanan Kota Batam masuk ke ruangan Konsulat Singapura yang ada di Gedung MPP Batam. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Konsulat Singapura.
Reporter : Fathurrohim
Editor : Yuri B Trisna