pelantar.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi mendapatkan hak partisipasi atau participating interest (PI) sebesar 10 persen dari PT Santos yang mengelola blok minyak dan gas (migas) North West Natuna (NWN). Dengan demikian, pendapatan asli daerah (PAD) Kepri diprediksi akan bertambah 6 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp84 miliar dalam sebulan.

“Alhamdulillah berkat doa dan perjuangan kita semua. PT Santos bersedia dan Insya Allah besok kita MoU,” ujar Direktur PT Pembangunan Kepri NWN, Huzrin Hood usai melakukan pembahasan dengan PT Santos di Jakarta, Rabu (20/2/19).

Meski demikian, keuntungan yang bakal diperoleh Provinsi Kepri sekitar Rp84 miliar tersebut untuk sementara waktu ini belum bisa didapat sepenuhnya,. Kepri masih harus berbagi dengan PT Santos.

Menurut Huzrin, hal itu karena Pemprov Kepri tidak memiliki anggaran sebesar Rp30 miliar untuk penyertaan modal sebagai syarat untuk mendapatkan PI 10 persen tersebut.

“Untuk itu kami mohon dukungan dari DPRD dan seluruh elemen masyarakat agar ini dapat berjalan lancar,” sebutnya.

Sebelumnya, pascaditerbitkannya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen Pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi pada 26 November 2016 lalu. Adapun kontraktor yang melakukan kegiatan usaha di hulu minyak dan gas wajib menawarkan PI 10 persen kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Khusus di wilayah Kepri, salah satu blok yang akan berproduksi yakni Blok NWN atau yang dikenal dengan sebutan Ende-ende Lumut yang kini dikelola oleh perusahaan tambang minyak asal Australia Santos Ltd.

Sesuai aturan yang berlaku untuk mendapatkan PI tersebut, BUMD wajib membentuk anak perusahaan. Di Kepri sendiri dibentuk PT Pembangunan Kepri North West Natuna yang bergerak di bidang hulu minyak dan gas.

*****

Sumber : Antara