Pelantar.id – Perusahaan asal Singapura Sunseap Group Pte. Ltd., mengelontorkan dana Rp29 triliun untuk membangun panel surya di sepanjang waduk Duriangkang, Kota Batam.
Hal ini terungkap saat BP Batam dan Sunseap Group Pte. Ltd., menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) secara virtual, Senin (19/7/2021) lalu.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dengan Co-founder and CEO, Sunseap Group Pte. Ltd., Frank Phuan.
Sunseap Group adalah sebuah perusahaan penyedia energi bersih terbesar di Singapura yang didirikan pada tahun 2011.
Solusi surya Sunseap yang telah terbukti untuk mendiversifikasi portofolio energi melalui model dan strategi biaya yang kompetitif.
Dalam MoU ini, diketahui bahwa Sunseap akan menyediakan layanan satu atap untuk solusi energi bersih, yang mencakup elemen-elemen seperti pendanaan, pengembangan, perancangan, teknik dan konstruksi tenaga surya dan pasokan listrik bersih.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, total investasi pada MoU tersebut mencapai Rp29 Triliun.
Ia menjelaskan, pembangunan panel surya di sepanjang Waduk Duriangkang akan menyerap tenaga kerja sekitar 3 ribu orang.
“Itu tenaga kerja lokal tidak hanya Batam, tetapi juga Indonesia,” ujarnya.
Sunseap Group kata dia, akan memasang panel surya di genangan waduk dengan cara mengambang (floating) dan nanti hasil energinya akan diekspor ke Singapura dan sebagian untuk Kota Batam.
“Ini (panel surya,red) akan menjadi salah satu yang terluas di Asia Tenggara dan pertama di Batam,” jelasnya.
Rudi mengatakan, proyek ini akan dilaksanakan pada tahun ini dan dimulai dengan persiapan perizinan dan kajian awal untuk implementasinya di genangan Waduk Duriangkang.