pelantar.id – Panglima Koarmada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Yudo Margono menginspeksi secara langsung ke Kapal MV Alkar Trust dan MV Kar Trust di Lanal Batam, Kamis (17/5). Dua kapal kargo asing yang berhasil ditangkap Tim Gabungan WFQR (Western Fleet Quick Response) Lantamal IV Tanjungpinang serta Lanal Batam saat berusaha menyelundupkan beras di Perairan Teluksebong Bintan beberapa waktu lalu.
Dalam peninjauan tersebut, Panglima Koarmada I sekaligus memberikan keterangan pers terkait proses penangkapan kedua kapal. Kedua kapal tersebut ditangkap oleh Tim gabungan WFQR Lantamal IV dan Lanal Batam tepatnya pada koordinat 01° 12′ 791″ N – 104° 15′ 297″ E pada hari Selasa, 8 Mei 2018.
“Kapal tersebut melanggar UU 21 Tahun 2008 tentan Pelayaran, karena tidak memiliki dokumen lengkap dan akan kita tindak lebih lanjut,dalam kasus ini baru nahkoda yang kita jadi kan tersangka,” kata Yudo.
Selain itu kedua kapal juga melakukan kegiatan Ship To Ship (STS) tanpa izin syahbandar dalam kegiatan transfer muatan di tengah laut dan bukan di pelabuhan resmi. Ketiga pelanggaran tersebut merupakan tindak pidana pelayaran.
Dia menambahkan, masuknya kedua kapal ke wilayah Indonesia tanpa adanya PKKA (Penunjukan Keagenan Kapal Asing) serta melaksanakan lego jangkar diluar lay out lego jangkar yang ada, dimana titik koordinat lego atas perintah dari pihak perusahaan.
Menurut rilis resmi dari TNI AL yang diterima pelantar.id, awak kapal sempat melakukan pemberantasan hama (fumigasi) tanpa izin dari pihak karantina, sehingga kuat dugaan adanya campur tangan oknum dari instansi tertentu yang mengizinkan kedua kapal tersebut untuk melaksanakan kegiatan ship to ship. Dan pelanggaran yang terakhir adalah melakukan tindak pidana keimigrasian.
Nahkoda MV Alkar Trust melayarkan kapal tidak sesuai dengan rute pelayaran berdasarkan port clearance dan juga selama pelayaran dari Madagascar, MV Alkar Trust mematikan Automatic Identification System (AIS).
“Dicek dari GPS MV Alkar Trust memuat beras sebanyak 18 ribu ton dari Myanmar dengan tujuan Madagaskar, tetapi baru di bongkar 17 ribu ton dipanggil dari agen untuk bergerak, ternyata bergeraknya ke sini”, imbuhnya.
Yudo menjelaskan, MV Alkar Trust tersebut sudah seminggu lego jangkar kurang lebih satu mill dari Teluksebong kemudian MV Kar Trust datang untuk mengambil sisanya. TNI AL masih memastikan sisa beras muatan MV Alkar Trust itu akan dibawa ke Singapura atau Indonesia. Selanjutnya, beras yang ditegah akan diserahkan kepada pengadilan.
“Selanjutnya kewenangan pengadilan, apakah mau dilelang atau dikembalikan kepada pemiliknya,” katanya.
Yudo menambahkan, dari hasil pemeriksaan bahwa dari hasil pengecekan urine para ABK negatif dan tidak ditemukan adanya narkoba. Sedangkan Hasil pengecekan terhadap muatan beras tidak ditemukan adanya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) sehingga aman dikonsumsi.
Saat ini kedua kapal lego jangkar diperairan Tanjungsengkuang di bawah pengawasan dan penjagaan ketat Lanal Batam dalam rangka penyelidikan lebih lanjut.
Joko Sulistyo