Bank penyalur kini didorong lebih serius membuka akses rumah subsidi bagi pekerja informal, kelompok yang selama ini kerap tersisih karena penghasilannya tidak tetap. Pemerintah menargetkan porsi penyaluran KPR FLPP ke segmen ini terus naik, sehingga jalur kepemilikan rumah tidak lagi hanya bergantung pada pekerja bergaji tetap.
Dorongan itu menyasar sekitar 86 juta pekerja informal, atau sekitar 60% dari total tenaga kerja Indonesia. Di sisi lain, pemerintah juga meminta bank penyalur memberi perhatian lebih besar pada segmen non-fixed income yang sebelumnya belum terlayani optimal.
Target penyaluran terus dinaikkan
Direktur Kerja Sama dan Kebijakan Pembiayaan BP Tapera Alfian Arif menjelaskan, sejak 2024 seluruh bank pelaksana wajib menyalurkan minimal 15% dari kuota KPR FLPP kepada pekerja informal. Kebijakan ini membuat porsi pembiayaan untuk segmen non-fixed income bergerak dari 13,1% pada 2023 menjadi 17% pada 2025.
Per Mei 2026, realisasi penyaluran itu sudah mencapai 18,4%. Alfian menilai capaian tersebut menunjukkan arah kebijakan pemerintah untuk membuat akses rumah subsidi lebih merata bagi masyarakat dengan penghasilan tidak tetap.
BP Tapera juga menyiapkan langkah pengawasan agar bank tetap aktif menyalurkan pembiayaan ke segmen ini. Jika target 15% tidak tercapai, bank penyalur tidak diperbolehkan menambah kuota FLPP.
Dari 43 bank penyalur, sekitar 92% sudah menyalurkan KPR FLPP untuk pekerja informal di atas 14%. BP Tapera kini menargetkan porsi itu naik lagi menjadi 25% per bank penyalur pada 2027.
Skema pembiayaan dibuat lebih lentur
Bagi perbankan, pekerja informal memang membutuhkan pendekatan yang lebih fleksibel. Mortgage Financing Division Head Bank Syariah Nasional Putri Alfarista Lufianingrum mengatakan, banknya telah menyalurkan pembiayaan kepada sekitar 450.000 nasabah selama 20 tahun beroperasi.
Sekitar 98% portofolio pembiayaan bank itu berada di sektor perumahan. Dari porsi KPR subsidi yang sudah disalurkan, 155.244 unit atau 11% berasal dari pekerja informal, terutama wiraswasta, dan kualitas pembiayaannya disebut tetap terjaga baik.
Untuk segmen non-fixed income, Putri menyebut ada beberapa skema yang bisa dipakai. Salah satunya KPR Syariah Musyarakah Mutanaqisah atau MMQ, yang memungkinkan cicilan disesuaikan dengan kemampuan nasabah.
Bank tersebut juga menyiapkan tiga skema lain, yakni KPR Step-Up Installment, pembiayaan berbasis komunitas, dan Saving Plan KPR. Pada skema Saving Plan KPR, calon nasabah menabung selama enam bulan berturut-turut dengan tabungan minimum 120% dari estimasi angsuran KPR per bulan.
Jalur nonbank juga disiapkan
Selain lewat pembiayaan bank, pemerintah sedang mematangkan skema Rent to Own atau sewa untuk membeli. Tenaga Ahli Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Harry Endang Kawidjaja mengatakan skema itu awalnya dibahas untuk membantu masyarakat yang terkendala Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK.
Skema tersebut juga dinilai cocok untuk pekerja informal yang tidak memiliki slip gaji. Dalam skema ini, calon pembeli menjalani masa inkubasi untuk membuktikan kemampuan membayar sebelum masuk ke KPR.
Harry menyebut masa inkubasi semula diusulkan 12 bulan, tetapi kemudian disepakati dipersingkat menjadi enam bulan. Perubahan itu dibuat agar proses tidak terlalu lama, meski beban pembayaran di awal periode menjadi lebih besar.
Aturan dan beban awal ikut disorot
Pengamat properti Marine Novita menilai masalah utama pekerja informal bukan pada kemampuan membayar, melainkan pada pembuktian kapasitas pembayaran di sistem pembiayaan formal. Banyak pekerja informal memiliki arus kas aktif, tetapi tidak punya riwayat kredit atau dokumen keuangan yang memadai.
Menurut Marine, skema menabung atau sewa sebelum KPR bisa membantu calon debitur membangun riwayat pembayaran. Ia juga menekankan perlunya pengawasan ketat, regulasi yang jelas, edukasi konsumen, serta dukungan teknologi dan data alternatif dalam penilaian kelayakan kredit.
Wakil Ketua Umum Realestat Indonesia Nelly Suryani menilai pembiayaan rumah untuk pekerja informal membutuhkan relaksasi aturan perbankan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian. Ia juga melihat perpanjangan tenor KPR hingga 40 tahun dapat membuat rumah subsidi lebih terjangkau.
Nelly mendorong penerapan DP 0% untuk menekan beban biaya awal pembelian rumah. BP Tapera juga mendorong asosiasi pengembang mengakomodasi skema DP 0% bagi pengemudi ojek online melalui substitusi biaya pemasaran, sehingga ketentuan DP minimal 1% tetap dapat dipenuhi pengembang kepada bank penyalur.
Dengan kombinasi target penyaluran yang lebih besar, skema pembiayaan yang lebih beragam, dan relaksasi teknis, akses pekerja informal ke rumah subsidi kini didorong makin terbuka. Pemerintah dan pelaku industri perumahan masih mencari format pembiayaan yang tetap hati-hati, tetapi cukup fleksibel untuk menjangkau kelompok berpenghasilan tidak tetap.
Source: mediaindonesia.com