Pelantar.id – Program imunisasi dasar yang digencarkan pemerintah RI pada 2017 berhasil menjangkau 92,04 persen. Angka ini melebihi target yang telah ditetapkan yakni 92 persen. Tapi pada tahun 2018, angka capaian terjun bebas.

Bahkan meski tiga bulan imunisasi massal sudah diperpanjang, angka capaiannya hanya 57,9 persen. Persentase anak yang telah menerima imunisasi tidak lengkap hanya mencapai 32,9 persen pada tahun 2018. Selanjutnya, cakupan imunisasi di tingkat desa juga lebih rendah daripada di tingkat perkotaan.

Kecilnya angka capaian program imunisasi massal berpotensi meningkatkan angka penyakit yang mematikan seperti difteri, TBC, campak, rubella, dan penyakit lainnya yang bisa dicegah melalui imunisasi.

Situasi terkait keragu-raguan vaksin di Indonesia dinilai memburuk. Kurangnya kepercayaan dan kurangnya pengetahuan masyarakat adalah faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya cakupan imunisasi di Indonesia. Padahal, menurut data UNICEF, imunisasi berhasil mencegah dua juta kematian di dunia setiap tahunnya.

Melalui program Pelatihan Peliputan Hak Anak dan Kesetaraan, jurnalis diharapkan bisa memberikan kontribusi untuk menyadarkan publik bahwa anak memiliki hak untuk sehat. Salah satu pemenuhan hak anak untuk sehat adalah melalui imunisai.

Kepala Unit Komunikasi dan Advokasi Publik, Thierry delevigne-jean melihat kekuatan media di Indonesia sebagai kekuatan yang luar biasa. Bagi UNICEF di seluruh dunia, media adalah kawan untuk mengadvokasi isu-isu penting dan membantu membuat perubahan besar di seluruh dunia, termasuk untuk isu-isu anak.

Menurut Thierry, jurnalis memiliki kekuatan untuk megubah pikiran dan mengubah masyarakat. “Jurnalis adalah influencer yang akan mampu menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi masa depan,” ujarnya ketika membuka acara Pelatihan Peliputan Hak Anak dan Kesetaraan di Jakarta, 23 November 2019. Bukan hanya sumber informasi dan sumber edukasi, tapi juga sumber perubahan.

Peran jurnalis dalam membuat perubahan juga disampaikan oleh Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan. Saat memberikan sambutan di acara yang sama, Abdul Manan menyinggung pentingnya jurnalis mempertimbangkan etika dalam pemberitaan. Apalagi jika pemberitaan tersebut terkait kesehatan.

“Isu politik hanya urusan menang kalah, tapi isu kesehatan adalah isu yang terkait dengan hidup matinya orang lain,” ujar Abdul Manan.

Itu sebabnya Abdul Manan mendorong jurnalis untuk menghasilkan berita yang berimbang dengan mengampu pada long form journalism, atau penulisan artikel yang lebih panjang dari standar di media online. Sebab, penulisan artikel yang panjang memungkinkan informasi yang disampaikan jurnalis melalui tulisan lebih berimbang dan komprehensif.

Kasubdit Imunisasi Kementerian Kesehatan RI, Dr Ratna Budi Hapsari, mengingatkan pada jurnalis yang menjadi peserta pelatihan bahwa imunisasi adalah bagian dari hak anak untuk sehat. Jadi, pemberian imunisasi bertujuan agar anak tak rentan tertular penyakit yang mematikan.

Pelatihan Peliputan Hak Anak dan Kesetaraan adalah program kerjasama Aliansi Jurnalis Independen dan UNICEF. Pelatihan pertama digelar di Jakarta, 23-24 November 2019. Pelatihan ini diikuti oleh 20 jurnalis yang berasal dari Aceh, Padang, Bengkulu, Batam, Semarang, Lampung, Bali, Solo, Riau, Cirebon, Bandung, dan Jakarta.

(*)