Pelantar.id – Pemred, Magdalene.co, Devi Asmarani menyebut umumnya pemberitaan di media massa terkait perspektif gender masih minim, termasuk pada saat pandemi.

Dari data yang ia kutip dari UNESCO tahun 2018, secara global baru 10 persen berita terkait perempuan yang dimuat di media massa.

“Penggunaan narasumber perempuan juga masih sedikit, hanya 20 persen yang mengutip dari perempuan sementara 80 persennya dari laki-laki,” kata dia pada Webinar untuk Wartawan, “Sorotan Pers Soal Hak Perempuan di Tengah Pandemi,” Selasa, 3 November 2020.

Lanjut Devi, pada saat pandemi, kurangnya representasi tersebut juga terjadi. Ia mengutip sebuah studi yang dilakukan pada Jawapos. Dari 100 artikel yang terbit dari Maret-April 2020 ada 81 artikel terkait pendemi.

“Dari 81 artikel tersebut, hanya ditulis oleh 11 penulis perempuan dan hanya 3 artikel terkait perempuan di masa pandemi,” jelas Devi.

Dalam webinar yang diadakan oleh European Union, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan KPI ini, Devi menekankan bahwa media harus memberikan solusi dalam pemberitaan perempuan dan harus memperhatikan etika jurnalistik.

“Jangan sampai karena klik bait harus mengorbakan etika jurnalistik,” kata Devi.

Faktor lain, Devi juga menyebut bahwa pemberitaan tentang gender pun belum beragam di media massa. Perempuan masih dikhususkan pada rubrik tertentu seperti rubrik lifestyle.

Kasus Kekerasan Perempuan di Media Massa

Sementara itu, Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Mike Verawati Tangka menyinggung soal kurangnya pemberitaan kasus kekerasan pada perempuan.

Menurut dia kurangnya pemberitaan kasus kekerasan perempuan dipengaruhi oleh banyak faktor, terutama keengganan perempuan untuk melaporkan kasusnya.

“Ketika perempuan menjadi korban, banyak keputusan yang harus diambilnya. Ketika perempuan dihadapkan dengan situasi genting terutama terkait aibnya, ia butuh dukungan dari lingkungannya,” ujarnya.

Lanjut Mike, selain itu, kasus kekerasan perempuan hingga saat ini juga masih dianggap hal biasa. Ditambah perlakuan diskriminatif terhadap korban, juga membuat perempuan enggan melaporkan kasusnya.

Menurut Mike, perempuan korban kekerasan harus didorong melaporkan kasusnya. Support itu dapat berupa dukungan dari lingkungan, mendorong laki-laki untuk membantu, membuka ruang komunitas untuk men-support korban dan tentunya juga meminta bantuan pemberitaan di media massa.