pelantar.id – (Plt) Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud, Muhammad Hasan Chabibie mengatakan bahwa Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp7,2 triliun untuk program bantuan kuota internet gratis kepada peserta didik di jenjang sekolah, para guru, dosen dan juga mahasiswa.

Dikutip dari antara, Hasan menyampaikan informasi tersebut pada diskusi virtual, Selasa, 29 September 2020. Pemberian kuota gratis itu dilatarbelakangi kebutuhan data yang meningkat selama pandemi.

“Survey Unicef di bulan Mei – Juni 2020 mengatakan 62 persen responden butuh bantuan kuota internet. Hari ini medium mudah untuk melakukan pembelajaran adalah dengan itu. Keterbatasan data ini kemudian dicarikan solusi dengan bantuan kuota internet pendidikan,” kata Hasan Chabibie.

Untuk mendapatkan kuota ini, menurut dia persyaratanya cukup mudah.

“Yang penting nama dari adik-adik kita atau mahasiswa, dosen, guru itu ada dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan) atau pangkalan data Dikti. Itu mekanisme resmi pendaftaran di Kemendikbud,” ujar Hasan Chabibie.

“Setelah nomor itu terdaftar di Dapodik atau pangkalan data Dikti, kami lakukan verifikasi dan validasi terkait dengan kebenaran nomor tersebut yang dilakukan pihak sekolah atau operator seluler,” sambungnya.

antara