Pelantar.id – Pemerintah terus berupaya mengembangkan sektor pariwisata. Pengembangan sektor pariwisata dapat didukung dengan keterlibatan para investor dalam mengembangakn sektor wisata di Indonesia.
Untuk menarik minat para investor tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyiapkan berbagai insentif untuk investor swasta yang ingin terlibat dalam pengembangan sektor pariwisata di Indonesia.
Dia menyebut, insentif yang disediakan seperti libur bayar pajak (tax holiday) dan tax allowance. Adapun, fasilitas tersebut diberikan karena sektor pariwisata bisa membantu ekonomi nasional keluar dari jurang defisit transaksi berjalan.
“Pentingnya pembangunan dan suksesnya pariwisata sudah tidak perlu dipertanyakan. Suksesnya sangat penting tidak perlu dijelaskan,” kata Sri Mulyani di acara Rakornas Pariwisata III, Jakarta, Kamis (27/9/2018).
“Pariwisata sebagai alat transformasi, cara kita mengelola sosial budaya dan environment jadi ini suatu program atau aspek (sektor) dimensi yang begitu luas dan positif. Saya rasa Indonesia cukup kompeten untuk membangun tourism yang sustain,” tambah dia.
Untuk membangun sektor pariwisata setidaknya dibutuhkan dana investasi mencapai Rp 500 triliun, di mana sekitar Rp 170 triliun bisa dipenuhi oleh APBN melalui kementerian/lembaga terkait.
Sisanya, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengaku bisa dilakukan dengan konsep kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU).
Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, pihak Kementerian Keuangan pun telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Pariwisata dalam rangka perusahaan BUMN di bawah Kementerian Keuangan mendukung pengembangan sektor pariwisata.
“MoU diperlukan bagi kami dan seluruh BUMN di bawah Kemenkeu seperti PII, SMI, LPEI, untuk bisa menindaklanjuti dalam dukungan kegiatan sektor pariwisata. Masing-masing tentu akan melaksanakan termasuk PT SMF tadi, di dalam rangka sesuai scope tugas mereka. Tapi Mou itu menjadi payung, kalau dari sisi APBN tadi apakah dari sisi perpajakan dari belanja maupun pembiayaan,” ungkap dia.
Pelaku usaha dapat manfaat KUR 7 persen
Pelaku usaha sektor pariwisata dapat memanfaatkan program kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga 7%. Pemerintah menyediakan KUR untuk sektor pariwisata sebagai upaya pengembangan destinasi di Indonesia karena sektor pariwisata menjadi salah satu penyumbang cepat datangnya devisa.
“Untuk pembiayaan di sektor pariwisata, ada satu pembiayaan lagi yang akan saya singgung dan baru kita rumuskan, yaitu KUR, KUR itu kita desain kembali dan bunganya bukan 18% seperti waktu sebelumnya, tadinya 9% tahun lalu, sekarang tinggal 7% tahun ini, dan kita bedakan dua kategori besar, mikro dan kecil,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomia Darmin di Rakornas Pariwisata III, Jakarta, Kamis (27/9/2018).
Darmin mengatakan KUR khusus sektor pariwisata ini memiliki plafon sampai Rp 500 juta dengan bunga kredit 7%. Peruntukkannya pun kepada usaha mikro dan usaha kecil.
“Kita rumuskan semua kegiatan mikro kecil yang produktif semuanya bisa,” kata dia.
Menurut Darmin, ada beberapa bidang usaha yang boleh mendapatkan KUR dari pemerintah, antara lain penyediaan akomodasi, agen perjalanan wisata, sanggar seni, penyelenggaraan MICE, penyediaan makanan dan minuman, jasa informasi pariwisata.
editor: eliza gusmeri
sumber: detik.com
foto: malangpulang.com