pelantar.id – Program listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA akan diperpanjang Pemerintah. Selain itu, diberikan juga keringanan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA yang diberikan subsidi sebesar 50 persen.

Perpanjangan akan dilakukan hingga akhir Desember 2020. Sebelumnya program itu telah diberlakukan selama 6 bulan, yaitu April-September 2020.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam Konferensi Pers : Stimulus Keringanan Tagihan Listrik, Selasa (11/8/2020) mengatakan keringan tersebut juga mempertimbangkan situasi pandemi yang masih berlanjut.

“Kita tengarai pandemi ini akan terus berlanjut, dan saudara-saudara kita sepertinya belum recover, negara hadir kembali. Dalam pembahasan antara kementerian dan lembaga, ada Kemenperin, Kemenpar, dan lain-lain kita akhirnya putuskan untuk perpanjang sampai akhir tahun atau sampai Desember 2020,” ujar dia dikutip dari liputan6.com.

Pelanggan dengan daya 450 VA akan mencakup sekitar 24,16 juta dalam progam tersebut, ditambah sekitar 7,72 juta pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA. Sementara besaran tambahan subsidi selama 9 bulan mencapai Rp 12,8 triliun.

“Secara overall, ada 24,16 juta pelanggan 450 VA dan 7,2 juta pelanggan 900 VA bersubsidi. Kira-kira anggaran yang perlu dikeluarkan pemerintah selama 9 bulan Rp 12,18 triliun di paket pertama ini dan ini sudah disepakati di pemerintahan,” papar Rida.

Tak hanya itu, pemerintah juga memperpanjang stimulus listrik ini untuk bisnis dan industri hingga Desember 2020.

liputan6