Pelantar.id – Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial berupa beras kepada 10 juta penerima Program Keluarga Harapan (PKH), untuk periode Agustus-Oktober, yang disalurkan sejak September ini.
Pemerintah menyediakan stok beras untuk tiga bulan itu sebanyak 450 ribu ton. Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam tempo.co menyebut bahwa pasokan beras tersebut cukup untuk penerima PKH hingga Oktober.
“Pasokan beras Bulog (Badan Urusan Logistik) mencukupi untuk 10 juta penerima PKH yang akan menerima 15 kg per rumah tangga per bulan pada Agustus, September dan Oktober,” kata menteri dalam keterangannya, Minggu.
Setiap Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) akan menerima beras berkualitas medium sebanyak 15 kilogram per bulan. Bulan ini pemberian bantuan disalurkan sekaligus untuk waktu dua bulan, yakni Agustus-September.
Penerima manfaat keluarga harapan yakni, 40% masyarakat yang pendapatannya terbawah. Penerima bantuan ini juga mencakup keluarga petani yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Tujuan dari diluncurkannya bantuan sosial beras ini adalah untuk mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan berupa beras untuk kebutuhan sehari-hari selama pandemi COVID-19 .
PKH
PKH atau Program Keluarga Harapan adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH. ProgramPerlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.