Pelantar.id _ Indonesia menjadi penyumbang terbesar sampah plastik di dunia. Pemerintah terus melakukan langkah-langkah pengurangan sampah plastik. Saat ini pemerintah langsung melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah.
Pemerintah mendorong pemerintah daerah untuk bekerjasama menyusun peraturan daerah terkait pengurangan konsumsi sampah plastik. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan memberi Dana Insentif Daerah (DID) senilai total Rp93,83 miliar kepada 10 pemerintah daerah (pemda) yang berhasil melakukan kebijakan pengurangan penggunaan plastik pada 2018.
10 pemda yang dimaksud antara lain, Kota Balikpapan, Kota Malang, Kota Banjarmasin, Kota Cimahi, Kota Surabaya, Kota Padang, Kota Depok, DKI Jakarta, Kota Bogor, dan Kota Makasar. Menurut Sri Mulyani, pendanaan tersebut sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
“Jadi secara rata-rata setiap daerah bisa dapat Rp9,38 miliar karena kebijakan pengurangan sampah tahun ini. Ini untuk menjawab peryataan yang selalu menyebut bahwa sampah adalah beban, sehingga kalau pemda bisa mengelola sampah dengan baik, ini dianggap juga sebagai kinerja yang baik,” ujar Sri Mulyani, Kamis (21/2) yang dikutip dari CNNIndonesia.
Pemberian DID ini menurut Sri Mulyani karena prestasi pengelolaan sampah yang sudah berjalan. Kriteria pemda yang bisa menerima dana insentif ini adalah terbitnya beberapa kebijakan yang bisa mendukung pengurangan sampah plastik. Namun, persyaratannya Pemda tetap harus menganggarkan alokasi pengurangan sampah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Melalui DID, Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu berharap dapat mencapai target pengurangan konsumsi plastik sebanyak 70 persen pada 2025 mendatang.
Menurut data yang dimilikinya, Indonesia adalah negara penyumbang sampah plastik terbesar kedua di dunia dengan nilai 1,29 juta ton per tahun. Posisi Indonesia hanya disalip China dengan produksi sampah plastik sebanyak 3,53 juta ton.
sumber: CNNindonesia