pelantar.id – Pemerintah Kabupaten Karimun harus berutang sebesar Rp8,5 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil dan tenaga honorer. Hal itu dikemukakan Bupati Karimun Aunur Rafik saat menyerahkan THR kepada PNS dan tenaga honorer di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Karimun, Kamis (31/5).
Tahun ini, total anggaran yang dibutuhkan Pemkab Karimun untuk THR pegwai sebesar Rp43 miliar. THR tersebut langsung diserahkan secara simbolis oleh Bupati Karimun bersama Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim dan Sekda Karimun M Firmansyah. Besaran THR yang diterima adalah satu bulan gaji untuk masing-masing pegawai dan bagi honorer akan mendapatkan Rp1 juta dan tenaga insentif Rp750 ribu.
“Seharusnya nominal THR yang diterima tenaga kontrak Rp1,5 juta dan tenaga insentif sekitar Rp1 juta – Rp1,2 juta. Maka dari itu, kekurangan THR yang diterima akan menjadi hutang daerah yang nantinya bakal dibahas di APBD Perubahan,” terang Rafiq.
Dengan kata lain, masih ada sekitar Rp8,5 miliar lagi yang belum dilunasi. Hal itu terjadi karena kemampuan keuangan daerah yang sangat terbatas. Sebagaimana yang tertuang didalam PP, bahwa sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Ditambah lagi Pemkab Karimun tidak mendapatkan transferan dana dari pemerintah pusat.
“Dalam penyerahan THR memang sudah diatur melalui PP yang telah disahkan. Pemkab Karimun memberikan THR bagi 7000 ASN dan tenaga honorer,” tutupnya.
Penulis : Abdul Gani
Editor : Joko Sulistyo