Pelantar.id – Pemko Batam menggelar rapat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, Kementerian Agama Kota Batam, tokoh agama, pengelola rumah sakit dan sejumlah instansi terkait lainnya terkait tata cara pemakaman pasien Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, mengatakan, hal itu dilakukan sebagai evaluasi bersama.

“Kami dari Tim Gugus Tugas ada banyak menerima masukan dari tokoh agama, terkait dengan tata cara pemakaman korban Covid-19,” katanya, Kamis (29/7/2021).

Ia menjelaskan, seluruh kegiatan penanganan penanggulangan pengendalian Covid-19 ada aturan protokol kesehatan yang harus dijalankan.

Termasuk dalam penanganan jenazah pasien Covid-19 yang meninggal. Namun, kata dia, dari segi agama tentunya tidak boleh diabaikan.

“Karena itu rapat evaluasi itu dilakukan agar dalam penanganan terhadap pasien Covid-19 yang meninggal ini dapat dilakukan dengan benar. Baik secara protokol kesehatan ataupun secara agama,”tuturnya.

Jefridin mengatakan jumlah kasus Covid-19 di Batam dalam dua bulan terakhir terjadi peningkatan.

Termasuk jumlah kasus pasien Covi-19 yang meninggal dunia.

“Karena itu pemerintah terus mengingatkan masyarakat agar selalu menjalankan protokol kesehatan, terutama saat menjalankan aktivitas di luar rumah,” katanya.