pelantar.id – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyegel PT San Hai, Rabu (6/3/19). Perusahaan yang berlokasi di Tanjunguncang, Kecamatan Sagulung itu bergerak di bidang pengolahan limbah plastik menjadi bijih plastik.
Kepala DLH Kota Batam, Herman Rozie mengatakan, penyegelan dilakukan karena PT San Hai sudah beroperasi di awal tahun ini meski belum memiliki Dokumen Lingkungan dan Izin Lingkungan.
Penyegelan dilakukan dengan pertimbangan UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 109, terhadap kegiatan telah dilakukan penghentian produksi. Dan dilakukan penyegelan terhadap bahan baku, alat produksi, dan hasil produksi.
“Disegel sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” kata Herman di Batam Centre, Kamis (7/3/19), dilansir dari mediacenter.batam.go.id
Herman menjelaskan, perusahaan ini menggunakan bahan baku berupa skrap plastik impor. Informasi yang diberikan, bahan baku yang lebih menyerupai sampah ini didapat dari Eropa, Australia.
Selain itu perusahaan juga melakukan pencucian bahan baku sehingga menimbulkan air limbah dan tidak dikelola dengan benar. Kegiatan ini berpotensi mencemari air lingkungan.
“Mereka beroperasi pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB dan lanjut lagi hingga pukul 24.00 WIB. Sludge IPAL ditimbun di sebelah workshop. Sisa bahan baku di lapangan kurang lebih 200 ton,” ujarnya.
PT San Hai memiliki karyawan sekitar 70 orang. Sebanyak 20 di antaranya merupakan warga negara Tiongkok.
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan berdasarkan data, hanya ada tujuh tenaga kerja asing (TKA) yang memiliki izin bekerja di perusahaan tersebut. Jumlah itu sudah termasuk direktur perusahaan.
“Itu data yang ada sama kami. Nanti kami turun lagi bersama Bidang Pengawas TKA Disnaker Provinsi Kepulauan Riau untuk mengecek dan pastikan total TKA yang kerja di sana,” kata Rudi.
Perusahaan Tanpa Izin
Menurut Herman, selain PT San Hai, saat ini terdapat 50 lebih perusahaan pengolahan plastik di Batam. Sebagian beroperasi tanpa mengantongi izin.
Ia mengaku sudah miliki data terkait beberapa perusahaan pengolahan limbah plastik tersebut. Dan akan turun untuk menertibkan yang tak berizin.
“Masih banyak yang kucing-kucingan beroperasi. Beberapa telah ditertibkan. Ini semua akan kami tertibkan,” tegasnya
*****
Editor : Yuri B Trisna