Pelantar.id – Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah di Tanjungpinang, Jum’at (25/9) mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri akan mempertimbangkan peningkatan dan penyesuaian gaji Tenaga Honorer, khususnya Tenaga Harian Lepas THL di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri yang sudah mengabdi selama lima tahun atau lebih.
“Sesuai arahan dan kebijakan pak Gubernur, saat ini bersama BKPSDM masih menghitung perkiraan penyesuaian gaji tenaga THL tersebut,” ungkap Arif.
Dikatakan Arif, penyesuaian penghasilan tenaga THL ini dilakukan mengingat banyaknya THL di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri yang telah mengabdi bahkan lebih dari lima tahun.
Baca juga: Kehilangan 3 Juta Wisatawan, Pemerintah Akan Bantu Pulihkan Wisata Bintan
“Bahkan ada yang telah mengabdi 7 hingga belasan tahun, namun gajinya masih di bawah gaji tenaga PTT,” jelas Arif.
Lanjut dia, tahun 2021 akan dianggarkan penyesuaian gaji tersebut.
“Bahkan jika mengikuti arahan UU ketenagakerjaan harusnya penyesuaian tersebut bukan hanya lima tahun tapi dua tahun, namun kita masih terus berkoordinasi dengan BKPSDM untuk lebih lengkapnya,” jelas Arif
Arif mengatakan saat ini jumlah tenaga THL di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri ada sekitar kurang lebih ada 1400 orang.
“Untuk itu, kepada tenaga honorer khususnya Tenaga THL kita harapkan teruslah bekerja dengan baik lakukan apa yang menjadi tugasnya dengan baik, Pemprov Kepri akan terus berupaya untuk melakukan terbaik,” tegas Arif lagi.
(*)