Bandara Hang Nadim Batam menerapkan aturan drop-off.

Batam – Pemko Batam berencana mengevaluasi aturan perparkiran terutama tentang drop-off atau parkir gratis di bawah 15 menit. Evaluasi dilakukan lantaran capaian pendapatan dari retribusi parkir menurun drastis.

Berdasarkan data Dinas Pendapatan Daerah Kota Batam, realisasi pendapatan dari retribusi parkir hingga akhir Mei 2019 baru mencapai Rp3,7 miliar atau sekitar 28,76 persen dari target Rp13 miliar. Padahal dari asumsi yang disusun untuk bulan Mei 2019, idealnya realisasi sudah berada di kisaran 42 persen.

Karena itu, Pemko Batam akan mengajukan evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir kepada DPRD Batam, tahun depan.

Poin aturan  yang ingin dievaluasi adalah soal drop-off atau menurunkan penumpang pada lokasi parkir khusus seperti di mal, rumah sakit, pelabuhan, bandara. Pada Perda itu disebutkan, kendaraan yang masuk ke area parkir kurang dari 15 menit tidak dikenai biaya.

Menurut Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, aturan tersebut cukup mempengaruhi realisasi pendapatan asli daerah dari pajak parkir

“Sesuai aturan, Perda bisa dievaluasi setelah jalan dua tahun. Berarti tahun depan kita usulkan ke DPRD,” katanya di Batam Centre, Rabu (12/6/19).

“Sesuai aturan, Perda bisa dievaluasi setelah jalan dua tahun. Berarti tahun depan kita usulkan ke DPRD,” katanya di Batam Centre, Rabu (12/6/19).

Kebijakan gratis parkir di bawah 15 menit itu, dianggap sebagai salah satu yang membuat down (capaian rendah) realisasi retribusi parkir Kota Batam.

“15 menit baru bayar parkir di mal, itu berpengaruh sekali. 15 menit itu lama, di bandara sudah bisa putar-putar, malah tak kena. Di mal, belanja 15 menit, bayar, bisa gratis parkir,” kata dia.

Menurut Jefridin, idealnya sampai Mei 2019, realisasi dari retribusi parkir Batam sudah mencapai kisaran 42 persen. Tapi yang tercapai sekarang tak sampai 29 persen.

“Salah kita kemarin. Insya Allah tahun depan diusulkan untuk ditinjau ulang drop off ini,” katanya.

*****