Pelantar.id – Polri membangun posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di pasar-pasar rakyat (tradisional) guna memastikan perekonomian tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Ia pun menginstruksi seluruh jajarannya untuk membangun posko tersebut.

“Seluruh jajaran membentuk posko PPKM di pasar untuk antisipasi penyesuaian ekonomi kerakyatan,” katanya.

Ia menjelaskan, bahwa para petugas di posko PPKM ini memastikan pedagang maupun pengunjung pasar menerapkan standar protokol kesehatan sesuai dengan penanganan pandemi COVID-19.

Posko tersebut, kata dia, akan mengawasi penerapan sistem satu akses masuk di pasar dan memastikan kapasitas pengunjung yang masuk ke pasar tidak melebihi aturan serta pengukuran suhu tubuh pengunjung di tiap pintu masuk pasar.

“Menyiapkan lokasi cuci tangan, membagikan masker, pengaturan jaga jarak antarpedagang, serta melakukan cek acak swab antigen,” ujarnya.

Posko PPKM tersebut juga akan dilengkapi layanan vaksinasi keliling dalam rangka mempercepat pembentukan kekebalan komunal masyarakat (herd immunity) sebagai salah satu upaya pengendalian COVID-19.

Saat ini telah tersedia 62 unit mobil vaksin keliling. Target vaksinasi adalah 300 orang per hari dengan sasaran masyarakat umum dan remaja usia 12 sampai 18 tahun.

Dalam pelaksanaannya, ia meminta jajaran untuk bersinergi dan berkomunikasi dengan seluruh pihak terkait agar target penanganan pandemi COVID-19 dapat tercapai.

“Pemberdayaan koordinator pengawas disiplin prokes dengan melibatkan petugas keamanan atau paguyuban pelaku usaha,” ujar Sigit.

Posko PPKM di pasar ini juga menyiapkan bantuan sosial (bansos) PPKM level 4 yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak perekonomiannya.

Posko PPKM pasar tradisional ini telah aktif sejak Selasa (27/7). Hingga saat ini tercatat 9.213 posko di seluruh Indonesia. Jumlah itu berasal dari unsur TNI, Polri, dan sukarelawan.