pelantar.id – Proyek Gurindam 12 di Tanjungpinang, mulai masuk tahap pelelangan. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah mengajukan permintaan lelang proyek kawasan itu ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kepri.
“Sudah kita ajukan ke ULP, dan sudah kita sampaikan ke Pak Gubernur (Nurdin Basirun),” kata Kepala Dinas PUPR Kepri, Abu Bakar di Tanjungpinang, kemarin.
Abu Bakar mengatakan, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri serta Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) untuk mendapat rekomendasi sebagai salah satu pendukung kelengkapan pengajuan lelang.
Ia optimistis proyek penataan kawasan dengan pagu anggaran hingga Rp530 miliar itu sudah bisa dilaksanakan Juli 2018 nanti. Apalagi, proyek ini sudah mengantongi Surat Keterangan Kelaikan Lingkungan (SKKL).
“Kita sudah persiapkan dengan matang, karena ini kan proyek strategis, jadi perencanaannya harus matang,” kata dia.
Proyek ini, akan dilaksanakan bertahap. Tahap pertama akan dikucurkan anggaran Rp93 miliar dengan anggaran layanan manajemen kontruksi sebesar Rp10 miliar.
Dihubungi terpisah, Kepala ULP Kepri Misbardi mengatakan, pelelangan proyek Gurindam 12 belum dapat ditayangkan. Pihaknya masih berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Misbardi juga menekankan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih dulu berkoordinasi dengan BPKP dan TP4D sebelum mengajukan pelelangan.
“Itu untuk meminimalisir kesalahan, harus ada rekomendasi dari BPKP dan TP4D. Kalau belum ada (rekomendasi), lebih baik ditunda,” katanya.
Ikon Wisata Baru
Sebelumnya, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, berharap megaproyek penataan Gurindam 12 Tepi Laut, Tanjungpinang senilai Rp530 miliar bisa segera dikerjakan. Menurut dia, selain akan memperindah wajah Ibu Kota Provinsi Kepri, proyek ini akan menjadi ikon wisata baru di Kepri.
Ia menggesa Dinas PUPR dan instansi terkait meningkatkan koordinasi dan pemantapan sebelum proyek yang dikerjakan dengan sistem pembayaran tahun jamak (multiyears) itu digelar tahun ini.
Pada tahap pertama pengerjaan proyek ini, akan dimulai dari area Pelabuhan Sri Bintan Pura (Ocean Corner) hingga kawasan Tanjungbuntung (depan Monumen Raja Haji Fisabilillah) Di sepanjang kawasan itu, akan dilakukan reklamasi untuk membangun ruang terbuka hijau (RTH) seluas 4,7 hektare dengan jarak dari darat ke laut sekitar 150 meter.
Proyek ini nantinya juga akan membangun jalan lingkar serta jembatan di laut, mulai dari area Tepi Laut sampai ke wilayah pintu masuk Jembatan I Pulau Dompak.
Yuri B Trisna