Pelantar.id – Proyek nasional Pelabuhan Malarko, yang terletak di Pelambung Desa Pongkar Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun mangkrak.

Seperti diketahui, proyek itu telah dikerjakan sejak tahun 2008 silam dengan menggunakan anggaran dari APBN senilai Rp220 Miliar lebih.

Namun dalam pengerjaannya hanya berjalan tiga tahun. Pembangunan pelabuhan tersebut terhenti dan tak tuntas. Tidak diketahui penyebab proyek tersebut mangkrak. Padahal belum sampai 50 persen pembangunannya.

Pantauan di lokasi Pelabuhan Petikemas Malarko, tiang pancang sejauh sekitar satu kilometer dibangun dari arah laut menuju darat. Belum ada sambungan pelabuhan yang akan menghubungkan antara pelabuhan dengan wilayah darat.

Sementara bagian darat, sudah dibangun jalan dari pemukiman warga menuju arah laut sekitar 500 meter, separuh jalan sudah diaspal dan sisanya masih berupa tanah timbunan di wilayah bibir pantau.

Melihat kondisi tersebut, Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungbalai Karimun menyampaikan usulan audit terkait proyek pelabuhan tersebut.

Kasi Lalulintas Angkutan Laut dan Kepelabuhanan KSOP Tanjungbalai Karimun, Mappeati mengatakan, audit itu disampaikan kepada Dirjen Perhubungan Laut, pada 1 November kemarin.

“Respon dari Dirjen nanti mereka akan evaluasi, untuk melihat apa manfaatnya ke masyarakat. Alasan harus diaudit adalah, kan tanah di pelabuhan itu belum bersertifikat, sudah dipastikan belum ada sertifikatnya,” ucap Mappeati saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (6/11).

Hanya saja, Mappeati tidak mau mengatakan jika terjadi kesalahan dalam proses pembangunannya, karena yang dibangun adalah wilayah laut dan menggunakan tiang pancang.

Kasi Lala dan Kepelabuhanan KSOP Tanjungbalai Karimun, Mappeati.

“Ini kan sudah mau menuju ke darat, nah daratnya itu yang mau dibebaskan. Tapi belum ada sertifikatnya,” kata Mappeati lagi.

Sehubungan ada informasi bahwa akan dilanjutkan pembangunan pelabuhan Malarko yang sempat mangkrak bertahun lamanya, Mappeati pun bergegas mengajukan audit terlebih dahulu.

“Saya masuk ke sini April 2018 kemarin. Saya tidak tahu persis siapa pemborongnya, di mana Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) nya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)-nya siapa. Nah jika itu kembali akan dilanjutkan pembangunannya, saya minta agar diaudit dulu, yang dibangun yang lama sampai dimana, terus mulai dibangun yang baru sampai dimana, begitu yang saya maksud,” katanya.

Mappeati menilai, fasilitas di Pelabuhan Petikemas Malarko seharusnya memiliki lahan yang cukup luas, karena akan ada fasilitas kantor bersama. Mulai dari kesehatan pelabuhan, Bea dan Cukai, Polisi Pelabuhan, KSOP dan sebagainya, yang membutuhkan sekitar satu hektare lahan.

Belum lagi fasilitas pergudangan yang membutuhkan lahan seluas dua hektare, sehingga seluruh kebutuhan atas lahan tersebut harus dipenuhi, karena pelabuhan skala nasional.

“Kalau yang sudah dibangun pemerintah daerah itu ya hanya sebatas jalan saja, tanah disampingnya tidak punya sertifikat, jadi terhambat juga. Artinya yang baru dibebaskan itu hanya jalan, untuk gudang dan kantor belum ada. Saya sudah bicarakan ini dengan Bupati Karimun Aunur Rafiq, tapi responnya nanti diusahakan,” terangnya Mappeati menirukan ucapan Aunur Rafiq.

Reporter: Abdul Gani
editor: eliza gusmeri

=============
Keterangan Foto: Pembangunan pelabuhan Malarko yang terhenti bertahun-tahun lamanya, telah menelan anggaran dari APBN senilai Rp220 M lebih dan kini terbengkalai.