pelantar.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyalurkan 50 paket operasional sekolah kepada 500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), Jumat (11/5). Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza di Aula Embung Fatimah Kantor Dinsos Tanjungpinang.
Bantuan diberikan simbolis kepada KPM PKH di 2 kecamatan dan 7 kelurahan. Raja Ariza yang didampingi Kepala Dinsos Tanjungpinang, Agustiawarman mengatakan, PKH merupakan program perlindungan sosial dalam bentuk bantuan kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan tiga komponen yakni, pendidikan (SD, SMP, SMA sederajat), kesehatan (ibu hamil dan balita di bawah 6 tahun), dan komponen kesejahteraan sosial mencakup lansia 70 tahun ke atas, serta disabilitas berat.
Ia mengatakan, melalui PKH, KPM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, serta pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya, yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan
“Program ini diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi, sehingga generasi masa depan dapat keluar dari belenggu kemiskinan. Pelaksanaan PKH juga mendukung upaya pencapaian pembangunan millennium. Semoga bantuan operasional pendidikan sekolah ini, dapat memberi manfaat bagi penerima,” katanya.
Raja Ariza juga berpesan kepada tim PKH agar selalu menyikapi segala permasalahan yang terjadi di lapangan dengan baik dan bijak. Pendamping PKH bukan hanya menjalankan tugas sebagai pendamping, tetapi juga harus dapat menjadi contoh dan ikon keteladanan dalam kepribadian dan tutur kata bagi KPM yang menjadi pendampingnya.
Kepada masyarakat, ia mengimbau agar hendaknya ikut berperan dengan bersikap toleransi kepada lingkungan tempat tinggalnya terhadap permasalahan sosial masyarakat, khusunya terhadap anak-anak yang dikategorikan tidak mampu.
Agustiawarman menambahkan, tahun ini, Tanjungpinang mendapat bagian 5.600-an KPM dari pemerintah pusat. Dari tiga komponen, Tanjungpinang baru bisa menyentuh komponen pendidikan dengan
menyalurkan paket operasional pendidikan untuk 500 KPM.
“Sebenarnya 500 paket ini masih jauh dari proposional, mengingat keterbatasan anggaran yang kita miliki. Seharusnya, dari lima ribuan KPM tersebut, minimal Tanjungpinang bisa setengahnya. Semoga tahun depan jumlah ini bisa meningkat,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Firdaus melaporkan, program ini merupakan program lanjutan yang dilakukan pada 2017 lalu. Tahun ini, Dinsos Tanjungpinang menyalurkan bantuan berupa perlengkapan sekolah kepada 500 KPM untuk siswa SD pada 7 kelurahan di Kecamatan Bukit Bestari dan Kecamatan Tanjungpinang Barat.
Adapun rincian penerima bantuan di Kecamatan Bukit Bukit Bestari adalah, Kelurahan Dompak sebanyak 49 KPM, Kelurahan Seijang (64), Tanjungpinang Timur (37), Tanjungunggat (108), dan di Kelurahan Tanjungayun Sakti sebanyak 37 KPM. Untuk rincian penerima di Kecamatan Tanjungpinang Barat adalah, Kelurahan Kampung Baru 96 KPM, dan Kelurahan Bukit Cermin sebanyak 109 KPM.
“Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan selama dua hari, Jumat dan Sabtu (11-12/5) di Aula Embung Fatimah Kantor Dinsos dan di Kelurahan Dompak,” katanya.
Penulis: Albar
Editor: Yuri B Trisna