pelantar.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq mengaku, sepanjang dirinya menjabat tidak pernah mengeluarkan izin operasi untuk PT Grace Rich Marine di Kecamatan Meral. Dia berjanji akan menelusuri polemik perizinan operasional perusahaan galangan kapal yang saat ini sedang mengerjakan pendalaman alur di wilayah Kecamatan Meral.
“Saya belum bisa berkomentar. Nanti saya cek dulu masalah perizinan PT Grace Rich Marine,” kata dia di Tanjung Balai Karimun, Rabu (23/5).
Rafiq menduga, izin perusahaan itu dikeluarkan pada periode jabatan Bupati Karimun sebelumnya, Nurdin Basirun.
“Mungkin izinnya pada masa bupati terdahulu, kalau yang sekarang tidak ada,” katanya.
Dia juga mengaku belum mengetahui bagaimana sebenarnya permasalahan perizinan PT GRM sebagaimana terungkap dalam rapat dengar pendapat di DPRD Karimun.
“Nanti saya akan panggil pihak perusahaan untuk menanyakannya secara langsung,” kata Aunur.
Sebelumnya, Komisi 3 DPRD Karimun dalam rapat dengar pendapat atau “hearing” pada Senin (21/5) mempertanyakan perizinan perusahaan yang beroperasi di Kelurahan Sei Raya, Kecamatan Meral tersebut.
Rapat dengar pendapat tersebut dihadiri kalangan warga Meral yang melaporkan masalah perizinan PT GRM kepada lembaga legislatif, yang dihadiri sejumlah instansi terkait namun tanpa kehadiran manajemen PT GRM.
Sumber : Antara