Satu langkah tegas langsung mengguncang pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di Jawa Timur. Sebanyak 372 dapur MBG atau SPPG harus berhenti beroperasi sementara karena belum memenuhi syarat yang ditetapkan untuk memastikan makanan diolah dengan aman.
Penghentian ini menempatkan persoalan higiene sanitasi sebagai titik paling krusial dalam program. Bukan sekadar soal dapur tersedia atau makanan bisa didistribusikan, tetapi juga soal apakah fasilitas pengolahan sudah layak dari sisi kesehatan dan keamanan pangan.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyebut sejumlah SPPG belum melengkapi persyaratan administrasi dan standar mutu. Salah satu dokumen yang belum tuntas adalah Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS, yang menjadi bukti bahwa fasilitas pengolahan makanan sudah memenuhi standar pemerintah.
Tanpa SLHS, ratusan SPPG di Jawa Timur tidak diperbolehkan berjalan sementara waktu. Emil menilai pengetatan itu perlu agar pelaksanaan MBG tetap aman bagi penerima manfaat dan tidak mengabaikan tenggat yang sudah ditetapkan.
Pemprov ikut turun tangan
Di tengah penghentian sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Badan Gizi Nasional. Dukungan tersebut diarahkan untuk menjaga kualitas layanan sekaligus memastikan keamanan pangan tetap jadi prioritas utama.
Pemprov juga bergerak membantu percepatan penyelesaian dokumen yang dibutuhkan pengelola SPPG. Koordinasi dilakukan bersama BGN, pemerintah kabupaten dan kota, serta para kepala satuan pelayanan agar hambatan administratif bisa segera diselesaikan.
Emil mengatakan dukungan pemerintah daerah penting supaya koordinator regional, koordinator wilayah, sampai kepala SPPG bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Pemerintah daerah pun disebut siap memberi bantuan sesuai kebutuhan masing-masing pihak.
Sorotan pada kesiapan dapur MBG
Kasus 372 dapur yang disetop sementara ikut menyorot kesiapan infrastruktur pelaksana MBG di Jawa Timur. Kondisi ini menunjukkan bahwa jumlah dapur saja belum cukup jika standar operasional dasar belum dipenuhi.
BGN mengambil langkah serupa terhadap SPPG yang belum memenuhi ketentuan, dan Pemprov Jatim menyatakan mendukung kebijakan tersebut. Dengan begitu, setiap dapur pelaksana diharapkan segera melengkapi syarat higiene sanitasi dan administrasi sebelum kembali aktif.
Penegasan ini juga memperlihatkan bahwa pelaksanaan MBG tidak bisa bertumpu pada kecepatan distribusi semata. Kepatuhan terhadap higiene, sanitasi, dan administrasi tetap menjadi dasar sebelum layanan dipulihkan untuk para penerima manfaat.
Source: harian.disway.id