pelantar.id – Pemerintah akan mengumumkan keputusan tambahan cuti bersama Lebaran 2018, Senin (7/5). Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri sebelumnya, pemerintah memutuskan tambahan cuti bersama dari empat hari menjadi tujuh hari.

Awalnya pemerintah menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2018 sebanyak empat hari, yaitu 13, 14, 18 dan 19 Juni 2018. Namun, pada 18 April 2018, berdasarkan SKB Tiga Menteri yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refromasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, cuti bersama menjadi 7 hari.

Dengan demikian, total libur Lebaran dimulai pada 11 Juni hingga 20 Juni 2018. Rinciannya, cuti bersama pada 11, 12, 13, 14 Juni, libur Lebaran 15 dan 16 Juni, 17 Juni adalah pada Minggu dan cuti bersama 18, 19, 20 Juni 2018.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan perwakilan dunia usaha, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia mmebicarakan cuti bersama ini.

“Sudah bertemu, ada Apindo, Kadin, BEI, dan kementerian terkait, apakah itu bidang sosial, bidang agama, tupoksi PMK, tupoksi ekonomi, pariwisata dan juga keamanan dan ketertiban,” katanya di lingkungan Istana Negara, Jakarta. Puan mengaku sudah memiliki jalan keluar mengenai penambahan hari cuti bersama ini.

Penandatanganan SKB Tiga Menteri tentang Cuti Bersama Lebaran 2018 di Jakarta. Foto: net

Baca Juga : Cuti Bersama Lebaran Tetap Sesuai SKB 3 Menteri

Menpan-RB, Asman Abnur menegaskan, keputusan pemerintah akan diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang PMK, Puan Maharani.

“Kemarin kan sudah dimintai masukan dari seluruh komponen, termasuk Kadin, Apindo, OJK, BI. Tunggu saja pengumumannya dari Bu Menko (Puan),” kata dia.

Ketua DPR Setuju
Sebelumnya, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan setuju dengan keputusan pemerintah soal penambahan cuti libur lebaran. Menurutnya, kebijakan ini dapat membuat penyebaran uang atau ekonomi daerah semakin baik.

“Saya setuju cuti bersama diperpanjang karena dengan lamanya cuti maka penyebaran uang atau ekonomi daerah makin bagus,” katanya di Jakarta, Jumat (4/5) lalu.

Tentang keberatan sejumlah pengusaha terhadap penambahan hari cuti bersama karena terkait dengan produktivitas kerja, menurut Bambang bisa diantur shift-nya.

“Saya sudah sampaikan juga teman-teman di Kadin (Kamar Dagang dan Industri) bahwa masa cuti itu baik untuk menggerakkan ekonomi daerah dan berikan penyegaran kepada karyawan sendiri,” ujarnya.

Bambang mendorong pemerintah agar tidak berubah sikap terhadap putusannya memperpanjang masa cuti itu.

Dukungan serupa juga datang dari jajaran kepolisian. Wakil Kapolri Komjen Syafruddin menilai, opsi penambahan cuti bersama Lebaran 2018 bisa memperlancar arus lalu lintas di jalur mudik.

“Kami siap saja, tapi lebih oke kalau ditambah karena untuk arusnya (mudik) bisa lebih pecah walaupun sebenarnya untuk infrastruktur sudah sangat mendukung,” katanya.

Menurut Syafruddin, tambahan hari libur berdampak pada terurainya arus lalu lintas di sepanjang tol Trans Jawa. Ia yakin pelayanan mudik Lebaran kali ini lebih baik dibanding 2017 lalu.

Editor: Yuri B Trisna