Pelantar.id – Reynhard Sinaga seorang pemuda asal Indonesia dihukum seumur hidup oleh pengadilan Manchester, Inggris, Senin 6 Januari 2020.
Reynhard didakwa dalam 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria. Semua korban adalah pria Inggris kulit putih dan sebagian besar adalah heteroseksual dan tiga homoseksual.
Berita ini membuat geger masyarakat Indonesia dan banyak netizen yang mengutuk perbuatan tersebut di media sosial. Reynhard dicap sebagai ‘predator seksual setan’ oleh seorang hakim di Inggris.
Selain itu, pejabat kejaksaan setempat menyebut kasus perkosaan berantai ini terbesar dalam sejarah Inggris bahkan di dunia.
Reynhard melakukan tindakan asusila tersebut selama rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.
Di antara 159 kasus tersebut terdapat 136 perkosaan, sejumlah korban diperkosa berkali-kali seperti yang disebut oleh BBCIndonesia, Selasa, 7 Januari 2020.
Namun, diperkirakan Reynhard melakukan tindak perkosaan melebihi rentang itu atau dalam rentang waktu sekitar 10 tahun.
Modus Operandi
Kasus perkosaan ini terungkap setelah salah seorang korban Reynhard melapor ke polisi pada tahun 2017. Ia mengaku telah diperkosa dalam kondisi dibius.
Modus operandinya mencari laki-laki yang sedang mabuk atau korban yang rentan yang tersesat di seputar tempat tinggalnya, di kawasan ramai di Manchester, Inggris.
Polisi menyatakan Reynhard membius mangsanya dengan obat yang dicurigai adalah GHB -(gamma hydroxybutyrate) obat bius yang menyerang sistem syaraf.
Namun Reynhard tetap membantah di pengadilan bahwa kejadian tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.
Sayangnya, bukti dari video aksinya yang direkam dalam ponselnya disimpulkan polisi bahwa korban dalam keadaan tidak sadar atau dibius Reynhard.
Sejak kasus ini terungkap, jumlah korban diperkirakan lebih banyak lagi.
Laki-laki ini dilahirkan di Jambi, di Indonesia, pada 19 Februari 1983.
Sumber: BBCindonesia