pelantar.id – Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri menangkap KM Mutiara Indah III di perairan Pulau Buaya, Batam, Senin (17/12/18) pukul 01.30 WIB. Kapal kayu itu membawa ribuan Karung balpres tanpa dokumen dari Malaysia.

Saat ini, kapal dan awaknya beserta muatan sudah diamankan di dermaga
Kanwil DJBC Khusus Kepri di Tanjungbalai Karimun untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto mengatakan, penangkapan kapal berbendera Indonesia itu bermula dari patroli rutin Satgas Patroli Laut BC 20006 DJBC Khusus Kepri, bersama KPU BC Tipe B Batam BC 70005. Saat berpatroli di perairan Pulau Buaya, petugas mendapati satu kapal kayu berkapasitas 34 GT yang mencurigakan

Saat diperiksa, satu nakhoda dan 8 anak buah kapal tak bisa menunjukkan dokumen terhadap barang-barang muatan yang dibawa kapal tersebut.

“Tim yang melakukan patroli langsung mengecek kelengkapan kapal dan memeriksa barang bawaan. Ternyata isinya balpres asal Malaysia,” katanya kepada wartawan, Kamis (20/12/18).

“Petugas sempat membuka karung itu, isinya baju, celana, sepatu serta banyak lagi barang bekas lainnya. Kapal lalu dibawa ke dermaga BC,” sambung Agus.

Petugas BC membuka isi karung balpres berisi sepatu bekas yang diselundupkan dari Malaysia.
Foto : Abdul Gani/ PELANTAR.ID

Agus mengaku belum mengetahui persis jumlah ballpres yang diangkut kapal itu, termasuk nilai ekonomisnya. Saat ini, petugas masih melakukan penghitungan barang dan pemeriksaan terhadap awak kapal.

Pengakuan nakhoda kapal, lanjut Agus, ribuan karung balpres itu rencananya akan dibawa menuju Pulau Kijang, Indragiri Hilir – Riau.

*****

Reporter : Abdul Gani
Editor : Yuri B Trisna