pelantar.id – Peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) menjadi perhatian serius jajaran Polda Kepulaua Riau (Kepri). Sedikitnya, 2.200 personel disiapkan untuk mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa buruh khususnya di Kota Batam, Selasa (1/5).

“Ada 2.200 personel yang akan diterjunkan Polda Kepri dan jajaran Polres untuk pengamanan May Day besok,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga di Batam, Senin (30/4).

Informasi yang diterima, lanjut Erlangga, sekitar 20 ribu buruh di Batam akan turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya. Pengawalan dan pengamanan difokuskan pada beberapa titik, terutama di pusat aksi yakni Kantor Wali Kota Batam dan kantor perwakilan Pemerintah Provinsi Kepri di Gedung Graha Kepri, Batam Centre.

Sejumlah organisasi buruh yang sudah melaporkan keterlibatan mereka dalam aksi May Day di Batam adalah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Batam.

Selain aksi demo, peringatan May Day juga diisi kegiatan lain seperti turnamen futsal, panggung hiburan, donor darah, senam dan lainnya. Polda Kepri mengimbau para buruh agar lebih mengisi peringatan Hari Buruh dengan kegiatan yang menghibur, agar tidak menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat umum kepada kalangan buruh.

Baca JugaMay Day, Buruh Batam Ajukan Empat Tuntutan

“Kami mengimbau agar Hari Buruh ini sebaiknya dijadikan momentum untuk hari yang berbahagia. Aksi unjuk rasa boleh-boleh saja, tapi yang damai, tetap jaga ketertiban dan keamanan,” katanya.

Sebelumnya, Panglima Garda Metal Kota Batam, Suprapto mengatakan, ada empat tuntutan yang akan dibawa buruh dalam aksi May Day tahun ini. Ia memastikan, ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sudah siap menggelar long march dari lima titik kumpul menuju ke kantor Wali Kota Batam dan Gedung Graha Kepri, kantor perwakilan Pemerintah Provinsi Kepri di kawasan Batam Centre.

Titik-titik kumpul itu berada di Batuampar, Mukakuning, Batam Centre, Tanjunguncang dan Kabil. “Kami akan turun aksi untuk menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah,” ujar Sekretaris FSPMI Batam ini.

Keempat tuntutan itu adalah, pertama, menolak atau mendesak pemerintah pusat mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Kedua, turunkan harga sembilan bahan pokok (sembako), listrik dan bahan bakar minyak (BBM). Ketiga, tolak tenaga kerja asing (TKA) unsklill (tanpa keahlian) dan terakhir mendesak pemerintah segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Sektoral Khusus (UMSK) Kota Batam 2018.

Penulis: Dwitasari
Editor: Yuri B Trisna