Pelantar.id -Travel Corridor Arrangement (TCA) Indonesia-Singapura direncanakan akan dimulai berlaku pada 26 Oktober 2020 mendatang.
Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama stakeholder terus menyiapkan berbagai fasilitas untuk menyambut kebijakan. Untuk menyambut pelaksanaan TCA sendiri saat ini Imigrasi Kelas I Khusus Batam sudah sangat siap mendukung kebijakan tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Ismoyo mengatakan saat ini sudah ada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
Kebijakan keimigrasian tersebut harus dilaksanakan dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan.
Di lain hal, Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi. Saat ini ada tiga pelabuhan yang disiapkan sebagai pintu masuk.
“Ada Pelabuhan Batam Center, Harbour Bay dan Nongsa Pura. Pelabuhan mana nanti yang dipilih kita masih terus melakukan pembahasan,”kata Syamsul, Rabu (21/10/2020) dikutip dari mediacenterbatam.
Syamsul berpendapat kebijakan TCA akan menguntungkan Batam karena dibukanya koridor jalur laut di Batam.
Warga Singapura khususnya para pebisnis bisa melalui Batam. Sehingga minimal tiga hari hari menginap di Batam untuk melakukan tes PCR.
(*)