Komdigi mulai menguji cara baru registrasi kartu SIM dengan pemindai wajah melalui program SEMANTIK, atau Senyum Nyaman dengan Biometrik. Skema ini masih bersifat sukarela untuk pelanggan lama dan disiapkan sebagai lapisan perlindungan tambahan di tengah maraknya scam yang kian merugikan masyarakat.
Langkah ini tidak berdiri sendiri. Pemerintah melihat keamanan identitas di layanan seluler sebagai bagian penting dari perlindungan pengguna, terutama saat nomor ponsel juga bisa dipakai untuk penyalahgunaan yang belum terdeteksi.
Fokus awal ada pada pelanggan lama
Komdigi dan operator seluler sepakat memulai uji coba dari skema sukarela untuk pelanggan lama. Edwin Hidayat Abdullah mengatakan uji registrasi dengan pengenalan wajah berjalan baik dan tiga operator diminta menyiapkan registrasi sukarela untuk existing number.
Pemerintah ingin melihat kesiapan sistem operator sebelum skema ini diterapkan lebih luas. Karena itu, tahap awal dipilih lebih hati-hati agar pengecekan identitas bisa diuji dulu tanpa langsung membebani seluruh pelanggan.
Biometrik diposisikan sebagai pengaman, bukan sekadar prosedur
Dalam pandangan Komdigi, registrasi wajah bukan hanya soal pendaftaran kartu SIM. Teknologi ini juga dipakai sebagai lapisan pengamanan untuk menekan penyalahgunaan nomor yang bisa dimanfaatkan untuk kejahatan lain.
Edwin menekankan pentingnya sistem anti-scam agar nomor ponsel tidak dipakai untuk tindakan yang belum terlihat. Lewat skema sukarela, pengguna juga diberi ruang untuk mengecek apakah nomor mereka dipakai secara tidak sah.
Pendekatan itu diharapkan membantu deteksi lebih awal sebelum penyalahgunaan berkembang menjadi kerugian yang lebih besar. Dengan begitu, pencegahan tidak hanya terjadi setelah masalah muncul, tetapi sejak tahap identitas nomor dibentuk.
Kerugian scam jadi dorongan utama
Dorongan Komdigi muncul karena ancaman scam dinilai makin serius. Data Otoritas Jasa Keuangan melalui Indonesia Anti-Scam mencatat kerugian hingga Rp9,5 triliun dengan 548 ribu laporan sampai April 2026.
Angka itu membuat perlindungan di ekosistem seluler mendapat perhatian lebih besar. Sebab, komunikasi dan transaksi masyarakat kini banyak bergantung pada jaringan ponsel, sehingga keamanan di dalamnya dianggap tidak bisa diabaikan.
Menuju penerapan nasional secara bertahap
Uji coba registrasi dengan wajah sudah berlangsung sejak awal 2026 dan ditargetkan bisa berjalan secara nasional pada Juli. Namun, pemerintah masih menempatkan kesiapan teknis sebagai syarat penting sebelum langkah itu meluas.
Edwin juga menyebut bahwa bila sistem ini nantinya diwajibkan, jumlah pelanggan yang harus registrasi dengan face recognition bisa mencapai ratusan juta. Karena itu, pengujian bertahap dinilai perlu agar kebijakan tidak langsung meloncat ke skala besar tanpa persiapan yang cukup.
Dalam skema ini, operator seluler ikut diposisikan sebagai bagian dari sistem perlindungan, bukan hanya penyedia layanan. Komdigi meminta tiga operator menyiapkan skema registrasi untuk existing number agar tahap awal bisa dijalankan secara terukur.
Kepercayaan menjadi landasan kebijakan
Komdigi menilai kepercayaan menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi digital. Menurut Edwin, infrastruktur pertukaran data sebesar apa pun tidak akan efektif tanpa trust antarpihak yang terlibat.
Ia juga menegaskan bahwa biometrik tidak dimaksudkan untuk mempersulit pengguna. Sebaliknya, teknologi itu dipakai untuk saling melindungi dan mendukung kemajuan bersama.
Karena itu, registrasi berbasis wajah ditempatkan sebagai instrumen pengamanan yang sejalan dengan mandat negara untuk melindungi warga dan memajukan kesejahteraan umum. Pada tahap berikutnya, perhatian pemerintah akan tetap tertuju pada kesiapan sistem operator dan perlindungan pengguna sebelum skema ini diterapkan lebih luas.
Source: www.idntimes.com