Pelantar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang telah menginformasikan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Tanjungpinang.

Jumlah DPT di Tanjungpinang untuk Pilkada Provinsi Kepulauan Riau tahun 2020 sebanyak 149.354 orang.

Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution, di Tanjungpinang, Kamis (15/10), mengatakan, pemilih yang masuk dalam DPT terdiri dari 73.276 laki-laki dan 76.078 orang.

DPT Tanjungpinang tersebar di Kecamatan Tanjungpinang Barat 33.297 orang, Bukit Bestari 38.815 orang, Tanjungpinang Kota 14.558 orang dan Kecamatan Tanjungpinang Timur sebanyak 62.684 orang.

Ia mengatakan, pilkada akan berlangsung pada 9 Desember 2020 di-444 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

TPS tersebut tersebar di Kecamatan Tanjungpinang Kota sebanyak 44 TPS, Bukit Bestari sebanyak 118 TPS, Tanjungpinang Timur sebanyak 187 TPS dan Kecamatan Tanjungpinang Barat sebanyak 95 TPS.

Terkait DPS, kata dia, Bawaslu Tanjungpinang telah memverifikasi data. Hasilnya ditemukan warga yang tidak memenuhi persyaratan sebagai pemilih sehingga dihapus dari sistem pendataan. Selain itu, ditemukan pula warga yang memenuhi persyaratan namun belum masuk dalam daftar pemilih.

Kepriprov