Pelantar.id – Pemilu daerah tinggal menghitung hari. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau telah melakukan persiapan, termasuk persiapan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Menjelang pilkada, KPU Kepri juga melakukan tes rapid untuk KPPS dan petugas ketertiban.

Dari hasil rapid test tersebut, sebanyak 946 dari 21007 anggota KPPS dan petugas ketertiban, reaktif COVID-19.

Anggota KPU Kepri Widiyono Agung, di Tanjungpinang, Rabu (02/12), mengatakan, anggota KPPS dan petugas ketertiban yang reaktif berdasarkan hasil rapid test tersebut tersebar di Tanjungpinang sebanyak 132 orang, Bintan 119 orang, Karimun 71 orang, Lingga 14 orang, Natuna 46 orang, Anambas enam orang, dan Batam mencapai 559 orang.

“Pemeriksaan cepat melalui rapid test dilakukan pada 1 Desember 2020,” katanya.

Agung mengatakan perlu dilakukan langkah-langkah kesehatan terhadap anggota KPPS dan petugas ketertiban yang telah dinyatakan reaktif dan mendorong Pemkab Pemkab Lingga, Pemkab Karimun dan Pengkab Natuna memberikan perlhatian khusus.

Jika anggota KPPS itu dinyatakan tidak terkonfirmasi COVID-19, dapat segera bekerja. Mereka akan mengikuti bimbingan teknis tentang sistem informasi rekapitulasi pilkada.

Sebagai contoh di Kepulauan Anambas, dua dari enam yang reaktif langsung diambil tes usap, dan hasilnya beberapa jam kemudian diketahui, negatif.

“Empat anggota KPPS lainnya di Anambas diswab sore tadi,” katanya.

Ia mengatakan KPU Kepri menargetkan rapid test dan swab selesai dilaksanakan hingga 4 Desember 2020.

“Calon pengganti anggota KPPS atau petugas ketertiban juga sudah disiapkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.

kepriprov