pelantar.id – Proyek pembangunan jalan lingkar Gurindam 12 di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau sudah dimulai, Jumat (12/10) lalu. Proyek kawasan wisata terpadu yang menyedot anggaran hingga Rp530 miliar itu harus diawasi dengan ketat, agar ke depan tidak muncul persoalan hukum.
“Seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif mengawasi proyek ini, karena ini milik kita bersama. Mulai dari penegak hukum sampai media massa, semua harus ikut mengawasi,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Asri Agung Putra di Tanjungpinang, Sabtu (12/10).
Asri mengatakan, proyek Gurindam 12 yang dikerjakan oleh PT Guna Karya Nusantara itu akan dikerjakan selama tiga tahun. Secara administrasi, semua sudah terpenuhi sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. Kejaksaan sendiri akan melakukan pengawalan intensif.
Hal senada disampaikan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. Ia menegaskan, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan Kejaksaan, terutama Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah Daerah (TP4D) Kepri. Ia pun mengajak elemen masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan proyek ini di lapangan.
“Mari kita awasi bersama, mulai dari dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan sampai selesai,” katanya.

Proses peletakan batu pertama proyek Gurindam 12 di Tanjungpinang, Jumat (12/10).
Foto: Istimewa
Menurut Nurdin, proyek ini bertujuan untuk menata dan mempercantik kawasan pesisir di Tanjungpinang sebagai Ibu Kota Provinsi Kepri. Ke depan, kawasan Gurindam 12 diharapkan menjadi ikon baru bagi Tanjungpinang dan Kepri di sektor pariwisata. Selain itu, juga untuk menambah daya tarik bagi investor untuk datang menanamkan modalnya di Tanjungpinang.
Selama pelaksanaan proyek ini, lanjut Nurdin, tenaga kerja yang terserap sedikitnya 350 tenaga kerja lokal. Ia menuntut kontraktor agar bisa menyelesaikan proyek ini tepat waktu dan berkualitas sesuai kontrak yang sudah ditandatangani.
“Nilai proyek ini cukup besar, karena itu harus diawasi dengan profesional dan maksimal,” kata dia.
Nurdin mengatakan, anggaran Rp530 miliar dibagi dalam tiga tahap sesuai sistem kerja proyek tahun jamak. Tahun pertama, pemerintah menggelontorkan dana sekitar Rp100 miliar. Proyek ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kepri dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Jalan lingkar yang akan dibangun sekitar 20 kilometer yang mengelilingi kawasan pesisir di Tanjungpinang.
Baca Juga : Proyek Gurindam 12 Terbentur Amdal
Pada tahap pertama pengerjaan proyek ini, akan dimulai dari area Pelabuhan Sri Bintan Pura (Ocean Corner) hingga kawasan Tanjungbuntung (depan Monumen Raja Haji Fisabilillah) Di sepanjang kawasan itu, akan dilakukan reklamasi untuk membangun ruang terbuka hijau (RTH) seluas 4,7 hektare dengan jarak dari darat ke laut sekitar 150 meter.
Proyek ini juga akan membangun jalan lingkar serta jembatan di laut, mulai dari area Tepi Laut sampai ke wilayah pintu masuk Jembatan I Pulau Dompak.
Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul pun berharap pembangunan ini akan memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat. Pelaksanaan proyek Gurindam 12 dimulai dengan doa bersama pada peletakan batu pertama, Jumat (12/10).
Menurut Syahrul, doa bersama yang dilaksanakan di sekitar Gedung Daerah Tanjungpinang itu merupakan wujud ucapan syukur kepada Allah SWT atas anugerah yang diberikan kepada masyarakat Kepri, termasuk memohon agar proyek Gurindam 12 berjalan sesuai harapan.
Editor : Yuri B Trisna