Pelantar.id – Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya beberapa waktu lalu.
Sebelum Febri, untuk tahun ini atau periode Januari-September 2020 terdapat 37 pegawai tetap dan pegawai tidak tetap KPK yang mengundurkan diri.
Dikutip dari Viva.com, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Sabtu, 26 September 2020, menyebut, KPK menghormati keputusan para pegawai yang memutuskan mengundurkan diri.
KPK berterima kasih atas dedikasi Febri dan 37 pegawai lainnya yang telah menghabiskan waktunya membesarkan KPK.
“Semoga sukses untuk waktu-waktu ke depan bagi mereka semua, dan tentu kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK,” ujarnya.
Terkait banyaknya pegawai yang mengundurkan diri, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengevaluasi sistem kepegawaian di internal lembaganya.
“Secara internal kami akan mengevaluasi sistem kepegawaian KPK,” kata Ghufron.