pelantar.id – Singapura memberlakukan aturan tertentu untuk penyelengaraan salat Jumat di masjid. Jumat lalu, Singapura sudah mengizinkan warga muslim untuk salat Jumat di mesjid.

Aturan yang diberlakukan seperti membatasi jumlah jamaah. Untuk satu ibadah maksimal satu mesjid hanya boleh menampung tidak lebih dari 50 orang.

Kata Dewan Agama Islam Singapura (Muis) pada hari Minggu, seperti diwartakan oleh the Strait Times setiap mesjid di Singapura akan menyediakan dua setengah jam setiap sesi salat Jumat, dan dengan interval setengah jam antara sesi kedua untuk memastikan manajemen kerumunan yang aman,

Guna memastikan seseorang mendapatkan saf untuk salat berjemaah lima waktu dan salat Jumat, setiap jamaah harus melakukan pemesan tempat salat secara online. Tanpa pemesanan, jemaah tidak akan diizinkan masuk ke masjid.

Setiap orang yang datang ke Masjid akan mendapatkan satu kali kesempatan setiap tiga Minggu, tujuannya agar setiap orang mendapatkan bagian datang ke Masjid yang adil, seperti yang dikutip dari Asia One, Minggu (21/6/2020).

Selain itu, khotbah Jumat akan dipersingkat hanya menjadi dua puluh menit saja. Saat memberikan khotbah para imam diwajibkan untuk berjarak dua meter dari para jemaat yang berada di barisan depan. Para imam juga harus menggunakan face shield.

Kata Muis, saat memasuki masjid untuk salat, jamaah harus check-in melalui aplikasi SafeEntry menggunakan nomor NRIC atau FIN mereka. Mereka juga sangat dianjurkan untuk menggunakan aplikasi TraceTogether.

Para jemaah diwajibkan untuk membawa perangkat doanya sendiri, dan diwajibkan menggunakan masker.

liputan6