Pelantar.id – Global ranking tool The Passport Index menempatkan Selandia Baru sebagai negara dengan paspor terkuat saat ini. Berdasarkan indeks tersebut, Selandia Baru mengalahkan 192 paspor negara Perserikatan Bangsa-Bangsa lainnya.

Mengapa paspor Selandia baru saat ini dianggap lebih kuat?

Penduduk Selandia Baru diberikan akses bebas visa atau visa-on-arrival yang diizinkan di 129 negara dan diangga[ sebagai salah satu negara paling sukses mengatasi Covid-19.

Selain Selandia Baru, warga negara Jerman, Austria, Luksemburg, Swiss, Irlandia, Korea Selatan, Jepang, dan Australia dapat menikmati pengalaman perjalanan yang mulus di 128 negara.

Baca juga: Sibuk? Berikut Cara Membangun Kualitas Hubungan dengan Pasangan

Untuk negara dengan paspor lemah dipegang oleh negara Afghanistan dan Irak adalah negara dengan paspor terlemah, dengan hanya mencetak 31. Paspor Suriah, Somalia dan Yaman sedikit lebih baik, masing-masing mencetak 34, 35 dan 36.

Di peringkat 10 teratas negara dengan paspor terkuat adalah Swedia, Belgia, Prancis, Finlandia, Italia, Spanyol, Portugal, Lituania, Norwegia, Islandia, Kanada, Polandia, dan Hongaria.

Indonesia berada di peringkat 49 dalam daftar tersebut. Pemegang paspornya dapat melakukan perjalanan ke 61 negara tanpa mengajukan visa sebelum kedatangan.

Alasan Indeks

Indeks tersebut muncul karena saat ini banyak negara sedang menghadapi pembatasan perjalanan karena Covid-19, di antaranya juga menutup negaranya dari pengunjung asing.

“COVID-19 telah menyebabkan penurunan bersejarah dalam Skor Keterbukaan Dunia (WOS); patokan Indeks Paspor untuk perjalanan terbuka antar negara,” kata organisasi pemeringkat paspor itu.

 

 

jakartapost