Pelantar.id – Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) telah melaksanakan Sensus Penduduk 2020 (SP2020). SP 2020 akan dilakukan dengan dua metode, Metode Online dan Metode Offline.
Metode Online sudah dimulai pada 15 Februari dan berakhir pada 31 Maret 2020. Sementara bagi masyarakat yang tidak menginput data dengan metode online akan didatangi petugas sensus untuk wawancara (metode offline) pada Juli 2020.
Bagi Anda yang memilih metode online, Anda dapat langsung mengisi data kependudukan. Berikut ini langkah-langkah mengisi data sensus penduduk dengan cara online.
1. Sebelum mengisi data online, siapkan dulu data-data sebagai berikut: Kartu Keluarga, KTP, buku nikah atau dokumen cerai, surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
2. Masuk ke situs BPS : https://sensus.bps.go.id/login
3. Isi No Nik yang tertera di KTP
2. Isi No Kartu Keluarga
3. Rancang password untuk keamanan
4. Masuk ke informasi keluarga, ikuti terus prosesnya hingga selesai.
5. Bila data Anda belum lengkap, anda bisa simpan data sementara untuk bisa diupdate sewaktu-waktu.
6. Pada kesimpulan bila belum lengkap nanti sistem akan memberitahu bagian yang harus diisi.
7. Waktu pengisian per orang rata-rata 5 menit
Tentang Sensus Penduduk
Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 Tentang Statistik, sensus adalah cara pengumpulan data yang dilakukan melalui pencacahan semua unit populasi di seluruh wilayah Republik Indonesia. Sensus dilakukan untuk memperoleh karakteristik suatu populasi pada saat tertentu.
Dilansir dari situs resmi Badan Pusat Statistik, berdasarkan peraturan pemerintah No 6 dan No 7 Tahun 1960, sensus penduduk dilaksanakan setiap 10 tahun.
Tercatat, BPS sebelumnya telah menggelar sensus penduduk sebanyak enam kali, masing-masing pada 1971,1980,1990, 1995, 2000 dan 2010. Sensus tahun ini menjadi sensus yang ketujuh kalinya dilakukan oleh pemerintah.
Untuk Apa Dilakukan Sensus?
Dilansir dari Ayobandung.com, saat ini, Indonesia memiliki data kependudukan yang berbeda-beda dengan versi dan sumber yang berbeda. Bertolak dari sumber data kependudukan yang berbeda-beda inilah menjadikan Sensus Penduduk 2020 sebagai ajang untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia.
Data Sensus Penduduk 2020 merupakan data dasar yang digunakan dalam pengambilan kebijakan di berbagai bidang seperti pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lain sebagainya.