Pelantar.id – Pernikahan Muhlisin alias Muh (31) seorang warga Desa Gelogor, Kecamatan Kediri, Lombok Barat jadi pembicaraan di media sosial. Pasalnya, Ia ditipu istrinya sendiri yang ternyata bukan seorang wanita.

Istrinya Mita setelah diketahui adalah seorang laki-laki yang menyamar menjadi perempuan. Lantas, Muh melaporkan istrinya itu ke Polres Lobar atas dugaan penipuan identitas, Sabtu (6/6).

Semula Muh yakin bahwa Mita adalah seorang perempuan karena saat berkenalan Mita mengenakan pakaian muslimah dan cadar. Mereka berkenalan melalui Facebook.

Muh tidak curiga dan jatuh cinta pada Mita yang ia gambarkan sebagai “cantik dan anggun. Mita tidak pernah mengakui jika dirinya seorang lelaki.

Apalagi Mita membuktikan dengan identitas lengkap pada KTP, KK dan Ijazah. Hingga akhirnya Muh memutuskan untuk menikahinya. Mereka menikah 2 pada Juni lalu.

Pada acara pernikahan Mita membawa Kepala Lingkungan tempat tinggalnya dan dua orang kawannya.

Identitas Mita terbongkar saat Ia menolak melakukan hubungan suami istri dengan Muh. Hingga akhirnya, Mita pun memutuskan untuk bercerai dengan Muhlisin.

Setelah diketahui, Mita adalah seorang pria berusia 25 tahun asal Kelurahan Pejeruk Ampenan Mataram. Nama aslinya Supriandi.

Atas kejadian ini Mita dapat dijerat Pasal 378 KUPH dengan pasal Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.